PENERIMAAN MIGAS

BKF Ungkap Tantangan Optimalkan Penerimaan Migas

Dian Kurniati | Minggu, 13 Juni 2021 | 07:01 WIB
BKF Ungkap Tantangan Optimalkan Penerimaan Migas

Kepala Badan Kebijakan FIskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu saat menyampaikan paparan di hadapan rapat bersama Badan Anggaran DPR, Rabu (9/6/2021). Febrio menyebut pemerintah menghadapi sejumlah tantangan dalam mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor minyak dan gas. (Foto: Youtube DPR)

JAKARTA, DDTCNews - Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan menyebut pemerintah menghadapi sejumlah tantangan dalam mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor minyak dan gas (migas).

Kepala BKF Febrio Kacaribu mengatakan tantangan utamanya yakni mengenai harga migas yang fluktuatif. Apalagi dalam situasi pandemi Covid-19, permintaan migas di pasar global menurun sehingga harganya ikut merosot.

"Tahun 2020, penerimaan migas turun cukup tajam, 44,9%, dampak terbesarnya adalah dari Covid-19 yang menyebabkan permintaan minyak dunia anjlok sehingga menekan harga minyak mentah," katanya dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR, Rabu (9/6/2021).

Baca Juga:
Inflasi Pangan Tembus 10,33 Persen, Begini Tanggapan BI dan BKF

Febrio mengatakan penerimaan migas berasal dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan pajak. Sepanjang periode 2016-2019, penerimaan migas cenderung mengalami fluktuasi dengan pertumbuhan rata-rata 16,9%, tetapi terjadi kontraksi pada 2020 akibat pandemi.

Selain persoalan harga yang fluktuatif sebagai faktor eksternal, penerimaan migas juga tergantung dari beberapa faktor internal seperti lifting migas yang rendah. Karena itu, pemerintah berupaya melakukan penyederhanaan dan memudahkan perizinan agar hulu migas menarik bagi investor.

Dia menyebut perkembangan investasi pada sektor hulu migas sejak 2014 hingga sekarang mengalami penurunan, walaupun sejak 2017 cenderung stagnan. Apalagi, pengembangan dan eksplorasi sumur baru masih minimal dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Juga:
THR Cair 100 Persen, BKF Klaim Keuangan Negara Membaik

Febrio menilai lifting migas terus menurun dalam 1 dekade terakhir karena hanya mengandalkan sumur-sumur tua. Dari 128 cekungan migas, hingga saat ini hanya 20 di antaranya yang sudah berproduksi. "Risiko untuk eksplorasi masih tinggi dan ada tantangan infrastruktur minim," ujarnya.

Hingga April 2021, Febrio menyebut realisasi penerimaan migas tercatat Rp38,8 triliun atau 32% dari target Rp124,77 triliun. Kontribusi terbesar penerimaan migas berasal dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP), yakni 65%, sementara sisanya dari pajak. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 03 April 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Inflasi Pangan Tembus 10,33 Persen, Begini Tanggapan BI dan BKF

Sabtu, 16 Maret 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

THR Cair 100 Persen, BKF Klaim Keuangan Negara Membaik

Selasa, 05 Maret 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Beras Kerek Inflasi, Pemerintah Lakukan Berbagai Antisipasi

Selasa, 30 Januari 2024 | 09:17 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wacana Insentif PPh Badan DTP untuk Industri Hiburan, BKF Jelaskan Ini

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif