KEBIJAKAN MONETER

BI Belum Berencana Naikkan Suku Bunga Acuan Meski Tren Inflasi Naik

Dian Kurniati | Rabu, 13 April 2022 | 12:31 WIB
BI Belum Berencana Naikkan Suku Bunga Acuan Meski Tren Inflasi Naik

Gubernur BI Perry Warjiyo. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) memutuskan belum akan menaikkan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate meski inflasi global berangsur meningkat.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan kenaikan suku bunga acuan hanya akan dilakukan ketika inflasi telah memberikan dampak rambatan secara fundamental. Apabila hal itu belum terjadi, BI akan mempertahankan suku bunga acuannya sebesar 3,5%.

"Tekanan harga pangan atau energi tentu saja Bank Indonesia tidak akan merespons dampak pertamanya. Yang kita respons adalah dampak rambatannya kalau inflasi berdampak secara fundamental, yang indikatornya adalah inflasi inti," katanya dalam konferensi pers KSSK, Rabu (13/4/2022).

Baca Juga:
DJP Terus Gali Potensi Pajak Fintech atas Bunga Pinjaman P2P Lending

Perry mengatakan kebijakan suku bunga selalu didasarkan pada perkiraan inflasi dan pertumbuhan ekonomi ke depan. Dalam hal ini, kenaikan suku bunga acuan baru akan dilakukan ketika telah terjadi inflasi yang memberikan dampak secara fundamental.

Menurutnya, kenaikan inflasi dan situasi geopolitik global memang menjadi alasan bank sentral AS atau The Fed menaikkan suku bunga acuannya. BI bahkan memperkirakan The Fed akan menaikkan suku bunga acuannya sebanyak 7 kali karena lonjakan laju inflasi di AS.

Perry menyampaikan BI bersama Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan berbagai langkah antisipasi untuk menjaga stabilitas sistem keuangan tetap terjaga. Pasalnya, kebijakan suku bunga The Fed akan memengaruhi arus modal di negara berkembang dan yield Surat Berharga Negara (SBN).

Baca Juga:
Imbas Pembayaran Utang, Cadangan Devisa Turun Jadi US$ 140,4 Miliar

"Sejauh ini kami masih memberikan assesment stand kebijakan suku bunga yang dipertahankan di 3,5% sampai ada tanda-tanda kenaikan inflasi," ujarnya.

BI menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate menjadi sebesar 3,5% sejak Februari 2021. Suku bunga tersebut menjadi rekor terendah sepanjang sejarah.

Pada 2022, BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi akan tetap berada dalam kisaran 4,7%-5,5%. Sementara itu, laju inflasi akan terkendali dalam sasaran 3% atau plus minus 1%. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 10 April 2024 | 11:30 WIB DIGITALISASI EKONOMI

DJP Terus Gali Potensi Pajak Fintech atas Bunga Pinjaman P2P Lending

Jumat, 05 April 2024 | 11:17 WIB KINERJA MONETER

Imbas Pembayaran Utang, Cadangan Devisa Turun Jadi US$ 140,4 Miliar

Rabu, 03 April 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Inflasi Pangan Tembus 10,33 Persen, Begini Tanggapan BI dan BKF

Kamis, 28 Maret 2024 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Crash Program Efektif Bantu Debitur Kecil Lunasi Utang ke Negara

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor