PAJAK TANAH

Soal Pajak Tanah, Ini Tanggapan Pengamat Properti

Redaksi DDTCNews
Jumat, 10 Februari 2017 | 11.24 WIB
Soal Pajak Tanah, Ini Tanggapan Pengamat Properti

JAKARTA, DDTCNews – Pengamat properti menilai kebijakan pemerintah dalam mengenakan pajak progresif atas tanah idle justru dapat berpengaruh terhadap harga tanah, sehingga pemerintah perlu lebih berhati-hati dalam menerapkan pajak itu.

Pengamat Properti Ronny Wuisan mengatakan pada 2010 sektor properti cukup booming dan kemudia mulai menurun pada 2015. Bahkan pada 2016, sektor properti justru anjlok. Pasalnya, Jakarta termasuk termasuk top five harga tanah tertinggi, khususnya Jakarta Barat.

“Kalau pemerintah menerapkan kebijakan tanah ini yang diarahkan pada developer baru, justru salah, karena developer baru tidak memiliki land bank yang banyak. Itu seharusnya disasar kepada developer lama yang memiliki banyak land bank,” ucapnya di Jakarta, Rabu (8/2).

Ia mencontohkan seseorang yang memiliki tanah 30 hektar di suatu daerah, tapi dibangun apapun masih belum bisa karena masih belum ada pasarnya. Namun, pemilik tanah dikenakan pajak progresif untuk 5 tahun ke depan.

Sehingga pemilik tanah diwajibkan untuk membayar pajak secara terus menerus. Menurutnya pada saat pemilik tanah menjual tanah tersebut, baik sudah dibangun maupun belum dibangun, maka harganya akan terlampau tinggi.

“Iya (pajak akan membuat harga properti mahal). Bayangkan jika pajak tanah progresif ini muncul setiap tahunnya, maka harganya akan semakin tinggi pula. Mereka yang tanahnya ratusan hektar bila terkena pajak ini ya pusing kepala,” pungkasnya.

Kendati demikian Ronny memiliki 3 opsi untuk menangani hal ini. Pertama, bayar pajak secara terus menerus. Kedua, menentukan harga lalu menjual tanah tersebut. Ketiga, merencanakan pembangunan di atas tanah, mulai dari modal serta perencanaan pasarnya.

Di sisi lain Ronny mengakui pengenaan pajak progresif untuk kawasan industri akan lebih sulit dibandingkan non-industri. Mengingat, ada beberapa tahap yang harus dilakukan oleh pemilik industri tersebut kepada stakeholder-nya.

Nah, kalau soal kawasan industri itu lebih susah karena memang tidak bisa dalam waktu singkat, pemerintah harus buka jalan dulu, kemudian industrinya juga harus mempersiapkan dengan para stakeholder-nya dulu,” katanya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.