JAKARTA, DDTCNews – Kebijakan mengenai pemberdayagunaan tanah nganggur tengah dikaji, namun pemerintah sudah memiliki ancang-ancang lebih jauh mengenai langkah yang siap diterapkan seusai kebijakan ini terbit.
Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil mengatakan pemberdayagunaan tanah yang tidak produktif bisa dialihkan kepada swasta. Pasalnya, pemanfaatan tanah bertujuan untuk semakin meningkatkan produktifitas tanah dan bukan untuk hanya sekadar spekulan.
“Kalau pemerintah tidak bisa membangun kawasan industri, maka swasta yang harus membangunnya, dan tentunya akan kami beri insentif. Begitu juga dengan kontrak mandiri, jika pemerintah belum siap membangunnya, ya pasti kami berikan kepada swasta,” ucapnya di Jakarta, Kamis (2/2).
Pemerintah sangat mengharapkan pemberdayagunaan tanah ke depannya menjadi lebih produktif, tidak hanya dibeli dan selanjutnya hanya didiamkan. Sehingga hal tersebut menyebabkan harga tanah di suatu daerah tertentu menjadi terlampau tinggi akibat spekulan.
Adapun ia mencontohkan harga tanah di Jakarta, Bali, maupun Labuan Bajo sudah terbilang luar biasa tinggi. Mengingat, beberapa lokasi tersebut menjadi lokasi yang sudah maju dan juga sebagai tujuan pariwisata.
“Untuk itu kami tidak bisa menerbitkan kebijakan yang menciptakan distorsi, khususnya pada soal tanah ini. Maka tanah kosong yang sudah dijatah untuk ekspansif industri, maupun perumahan dan sebagainya, itu menjadi pengecualian dalam kebijakan kami nanti,” tuturnya.
Sofyan memaparkan tanah yang belum dibangun apapun di atasnya, namun sudah direncanakan akan dibangun untuk hal yang lebih produktif maka tanah tersebut tidak akan diganggu gugat dengan rancangan kebijakan tersebut.
“Jangan sampai kebijakan pertanahan ini kedepannya justru membunuh angsa yang bertelur emas, karena menciptakan distorsi pada kawasan industri. Intinya kami ingin ciptakan kebijakan yang tidak menimbulkan distorsi,” pungkasnya. (Amu)