Direksi BRI saat rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR.
JAKARTA, DDTCNews - PT BRI (Persero) Tbk mencatat total kontribusi kepada negara dalam 5 tahun terakhir mencapai Rp136,5 triliun.
Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan sejak Januari 2018 hingga September 2022 perusahaannya telah berkontribusi kepada negara dalam bentuk pembayaran dividen dan setoran pajak. Dalam hal ini, BRI tidak hanya melakukan pembayaran pajak penghasilan (PPh) badan, tetapi juga menyetorkan pajak yang dipotong atau dipungut.
"Di luar pajak badan, juga ada pajak yang kita potong dari wajib pajak," katanya dalam rapat bersama Komisi XI DPR, dikutip pada Rabu (25/1/2023).
Sunarso mengatakan kontribusi terbesar BRI kepada negara berbentuk dividen yang dibayarkan senilai Rp49,4 triliun. Dividen tersebut dibayarkan karena saat ini pemerintah memiliki 53% saham BRI.
Kemudian, kontribusi BRI kepada negara juga berupa pembayaran PPh badan yang senilai total Rp47,83 triliun dalam 5 tahun. Setelahnya, ada pula setoran atas pemotongan/pemungutan PPh, pajak pertambahan nilai (PPN), dan bea meterai senilai Rp39,3 triliun.
"PPh badan itu pajak yang di-create atau dibayar karena kemampuan BRI menghasilkan laba, [sedangkan] yang berikutnya sebenarnya bukan BRI karena itu wajib pajak bayar pajaknya dipotong oleh BRI," ujarnya.
Sunarso menambahkan kontribusi BRI kepada perekonomian juga diberikan dalam bentuk corporate social responsibility (CSR). Menurutnya, CSR memang harusnya berasal dari laba, tetapi bagi BUMN akan lebih mudah jika program tersebut dimasukkan sebagai biaya.
Memasuki 2023, dia menegaskan perusahaannya telah menyiapkan mitigasi risiko dan strategi menghadapi berbagai tantangan, terutama kenaikan inflasi dan suku bunga serta perlambatan ekonomi.
Langkah mitigasi yang disiapkan, misalnya, apabila ekonomi pulih, inflasi naik, dan kualitas pinjaman memburuk, perusahaan akan memantau kualitas pinjaman secara lebih intensif, mempertahankan coverage ratio yang tinggi, serta optimalisasi write-offs untuk recovery rate yang lebih tinggi. (sap)