Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Masyarakat kembali diimbau untuk mewaspadai maraknya penipuan yang mengatasnamakan petugas Kantor Bea dan Cukai. Salah satu modus yang cukup sering ditemui adalah pertemanan online atau hubungan asmara antara warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di dalam negeri dengan WNA di luar negeri.Â
Melalui unggahannya di media sosial, Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) mengungkapkan sudah cukup sering call center 'Bravo Bea Cukai' menerima pengaduan terkait dengan penipuan yang mencatut nama petugas Bea Cukai. Modusnya, teman online atau pacar yang mengirimkan paket dari luar negeri.Â
"Kalau kenalan di luar negeri mau ngirimin barang ke Sobat dan Sobat diminta untuk membayar pajak, harap hati-hati. Karena penipuan dengan modus asmara ini makin sering terjadi," kata DJBC melalui akun @bravobeacukai di Twitter, dikutip pada Rabu (14/12/2022).Â
Setidaknya ada 2 modus yang biasa dipraktikkan oleh para penipu ini. Pertama, si penipu mengaku mengirimkan barang yang bernilai tinggi dan mengaku barangnya ditahan oleh Bea Cukai.Â
"Lalu Kamu diminta untuk membayar pajak berang tersebut agar barang tersebut sampai ke tangan Kamu," tulis DJBC.Â
Kedua, pelaku mengaku datang ke Indonesia untuk bertemu dengan seseorang, tetapi di bandara ditahan oleh petugas karena membawa barang terlarang.Â
"Lalu Kamu diminta transfer sejumlah uang kepada petugas agar teman online Kamu bisa keluar dari bandara," tulis DJBC lagi.Â
Merespons makin maraknya kejadian penipuan ini, Bea Cukai meminta masyarakat untuk tidak pernah sekalipun mengirimkan sejumlah uang ke rekening pribadi orang yang mengaku petugas Bea Cukai. DJBC memastikan seluruh pembayaran bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) hanya disetorkan melalui rekening negara.Â
"Perlu diingat sepenuh jiwa dan raga. Semua pembayaran bea masuk dan pajak hanya lewat rekening negara, bukan petugas," tulis DJBC.Â
Selain itu, untuk memastikan akurasi sebuah barang kiriman, masyarakat bisa mengecek nomor resi melalui beacukai.go.id/barangkiriman. Jika nomor resi tidak ditemukan tetapi sudah ada penagihan pajak, bisa dipastikan hal tersebut adalah penipuan. (sap)