KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jangan Khawatir! Pendataan Regsosek Tak Ada Kaitan dengan Pajak

Muhamad Wildan
Sabtu, 22 Oktober 2022 | 10.00 WIB
Jangan Khawatir! Pendataan Regsosek Tak Ada Kaitan dengan Pajak

Sejumlah petugas melihat peta untuk wilayah penugasan usai mengikuti Apel Pengukuhan Petugas Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Tilamuta, Kabupaten Boalemo, Gorontalo, Jumat (14/10/2022). ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/rwa.

REMBANG, DDTCNews - Masyarakat perlu mengingat bahwa pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tidak ada sangkut pautnya dengan pemungutan pajak.

Oleh karena itu, Bupati Rembang Abdul Hafidz pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak khawatir bila terdapat petugas sensus yang melakukan pendataan untuk keperluan Regsosek.

"Biasanya masyarakat tidak mau didata, ada yang khawatir kalau ditarik pajak," ujar Abdul, dikutip Sabtu (22/10/2022).

Guna mendukung pelaksanaan Regsosek 2022, masyarakat diminta untuk menyampaikan keterangan sesuai dengan keadaan sebenarnya agar data yang dihasilkan dari Regsosek valid dan mampu mendukung proses pengambilan kebijakan. "Program ini dapat berjalan baik jika kita semua berperan dan terlibat," ujar Abdul.

Untuk diketahui, pendataan awal Regsosek telah dilaksanakan sejak 15 Oktober dan akan berakhir pada 14 November 2022. Terdapat 1.185 petugas sensus yang dilibatkan dalam pendataan awal ini.

Variabel yang dikumpulkan melalui pendataan Regsosek antara lain variabel kependudukan dan ketenagakerjaan, perlindungan sosial, perumahan, pendidikan, kesehatan dan disabilitas, serta pemberdayaan ekonomi.

Regsosek digelar karena saat ini cakupan data sosial ekonomi penduduk yang tersedia masih terbatas. Data Regsosek nantinya akan digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan dari pemerintah seperti pendidikan, bansos, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.

"Regsosek adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien," tulis Badan Pusat Statistik (BPS) pada laman resmi Regsosek. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.