Informasi yang diunggah DJP melalui Twitter.
JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) menyelenggarakan pertemuan kedua Asia Initiative.
Acara digelar di Bali pada 31 Agustus 2022 sampai dengan 2 September 2022. Acara ini dihadiri perwakilan dari 14 negara anggota Global Forum dan 5 organisasi internasional, baik secara tatap muka maupun daring.
“Acara ini merupakan agenda high-level meeting dalam rangka membahas prioritas regional Asia di bidang transparansi perpajakan dan exchange of information,” tulis DJP dalam unggahannya di Twitter, Rabu (31/8/2022).
DJP mengatakan acara ini memiliki beberapa tujuan. Pertama, menindaklanjuti First Asia Initiative Meeting dan Asia Initiative Ministerial Meeting and Signing Ceremony. Seperti diketahui, pada 14 Juli 2022, 11 negara menandatangani Deklarasi Bali.
Kesebelas negara yang dimaksud adalah Brunei Darussalam, Hong Kong, India, Indonesia, Jepang, Korea Selatan, Macau, Malaysia, Maladewa, Singapura, dan Thailand. Negara-negara yang tergabung dalam Asia Initiative telah berkomitmen untuk memperkuat pertukaran informasi perpajakan.
Kedua, membahas area kerja yang akan menjadi fokus dan prioritas Asia Initiative. Ketiga, mendiskusikan dan berbagi praktik terbaik mengenai implementasi pertukaran informasi keuangan yang efektif.
Keempat, mendiskusikan pengalaman penerapan program voluntary disclosure program dengan dukungan exchange of information. Kelima, membahas upaya membangun kerangka beneficial ownership yang efektif.
Keenam, mempromosikan penggunaan exchange of information yang efektif pada administrasi perpajakan di Asia.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam jangka pendek, transparansi pajak yang difasilitasi Asia Initiative memiliki peran penting dalam mengoptimalkan penerimaan dalam negeri (domestic resource mobilization/DRM).
Secara jangka panjang, Asia Initiative akan berperan dalam upaya perang melawang penghindaran pajak, pengelakan pajak, dan praktik-praktik perpajakan yang tak dibenarkan (unacceptable tax practices). (kaw)