KOREA SELATAN

Marak WNA Beli Rumah untuk Investasi, Negara Ini Rombak Aturan Pajak

Redaksi DDTCNews
Sabtu, 14 Maret 2026 | 12.00 WIB
Marak WNA Beli Rumah untuk Investasi, Negara Ini Rombak Aturan Pajak
<p>Ilustrasi.</p>

SEOUL, DDTCNews - Pemerintah Korea Selatan berencana merombak ketentuan pajak properti atas rumah bernilai tinggi untuk menciptakan sistem yang lebih adil bagi masyarakat.

Menteri Pertanahan Kim Yoon-deok mengatakan negaranya dihadapkan pada persoalan harga hunian yang terus melambung. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah maraknya ekspatriat yang membeli rumah di Korea Selatan untuk investasi.

"Tidak ada alasan untuk memiliki rumah yang tidak Anda tinggali. Kami akan menerapkan kebijakan yang membuat kepemilikan properti spekulatif atau investasi secara ekonomi tidak menguntungkan dibandingkan dengan rumah yang benar-benar ditinggali," katanya, dikutip pada Sabtu (14/3/2025).

Kim mengatakan pemerintah sedang menyiapkan langkah-langkah reformasi pajak properti yang akan mencakup rumah bernilai tinggi dan pemilik rumah tunggal yang tidak tinggal di properti mereka. Selain itu, reformasi pajak juga menyasar rumah-rumah yang dimiliki warga negara asing (WNA) tapi tidak ditinggali.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah kekhawatiran pasar akan membeku ketika moratorium pengenaan pajak capital gain untuk pemilik rumah multi-unit berakhir pada 9 Mei 2026.

Pemerintah berupaya menggunakan kebijakan fiskal sebagai instrumen untuk mengendalikan harga properti. Misal, pemerintah telah memberikan pengurangan pajak khusus bagi masyarakat yang hanya memiliki 1 unit rumah dan ditinggali sebagai hunian.

Pemilik rumah tunggal dapat menerima pengurangan hingga 40% untuk kepemilikan atau jika tinggal di properti selama lebih dari 10 tahun, bisa mendapat pengurangan gabungan maksimum 80%.

Menurut Kim, beban pajak tidak boleh terlalu membebani masyarakat yang menjadikan properti hanya sebagai tempat tinggal.

"Kita perlu merombak seluruh sistem pajak ini," ujarnya dilansir sedaily.com.

Meski demikian, Kim menepis kekhawatiran rencana kenaikan pajak properti bakal dibebankan kepada penyewa. Alasannya, terdapat perhitungan harga khusus jika rumah disewa secara bulanan dan disewa dalam jangka pendek.

Di sisi lain, pemerintah berencana untuk meningkatkan pasokan perumahan jangka pendek dengan cara mengubah ruang komersial menjadi perumahan serta menyediakan apartemen studio premium untuk rumah tangga yang terdiri dari satu orang. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.