RAPBN 2023 DAN NOTA KEUANGAN

Tidak Ada Lagi Alokasi PEN di APBN 2023, Begini Kata Sri Mulyani

Dian Kurniati
Rabu, 17 Agustus 2022 | 14.00 WIB
Tidak Ada Lagi Alokasi PEN di APBN 2023, Begini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah resmi menghentikan pengalokasian anggaran untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN) pada APBN 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan alokasi PEN disetop seiring dengan pandemi Covid-19 yang makin terkendali. Namun, pemerintah juga menyiapkan dana untuk mengantisipasi pandemi dan dampaknya pada masyarakat.

"Dana PEN 2023 tidak ada lagi karena sudah selesai berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 atau Perpu 1/2020. Jadi semuanya sekarang masuk di belanja K/L dan TKDD yang reguler," katanya, dikutip pada Rabu (17/8/2022).

Sri Mulyani menuturkan dana yang disiapkan untuk mengantisipasi pandemi dan dampaknya pada masyarakat itu berada di kementerian/lembaga (K/L) atau melalui transfer ke daerah dan dana desa (TKDD).

Lebih lanjut, APBN 2023 akan kembali fokus pada pelayanan kesehatan reguler sekaligus mendukung transformasi sistem kesehatan. Anggaran yang dialokasikan mencapai Rp169,8 triliun atau setara dengan 5,6% dari belanja negara.

Anggaran tersebut terdiri atas belanja K/L Rp104,8 triliun, belanja non-K/L Rp15,9 triliun, dan TKDD Rp49,1 triliun. Beberapa kebijakan anggaran kesehatan 2023 di antaranya penguatan layanan kesehatan primer, peningkatan layanan kesehatan sekunder, serta penguatan inovasi dan pemanfaatan teknologi kesehatan.

Secara nominal, anggaran kesehatan 2023 senilai Rp169,8 triliun memang turun 20,2% dari outlook 2022 sejumlah Rp212,8 triliun. Namun pada tahun ini, outlook Rp212,8 triliun tersebut masih terbagi dalam anggaran reguler Rp130,4 triliun dan Covid-19 Rp82,4 triliun.

"Artinya, fokus kesehatan adalah memperbaiki fasilitas," ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani juga berencana mencadangkan dana untuk keperluan darurat dalam alokasi pagu Dana Pengeluaran Bendahara Umum Negara. Dana ini dapat digunakan jika terjadi guncangan dan perlu diambil kebijakan seperti pemberian tambahan subsidi.

Pada 2020, pemerintah tercatat merealisasikan dana PEN senilai Rp575,8 triliun dan naik menjadi Rp658,6 triliun pada 2021. Memasuki 2022, pemerintah menganggarkan program PEN senilai Rp455,62 triliun. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.