Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemda untuk mempercepat realisasi APBD meski masih awal tahun.
Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni mengatakan salah satu strategi yang dapat dilakukan untuk mempercepat realisasi APBD yakni melalui lelang dini. Menurutnya, skema lelang dini juga akan menghindarkan pemda dari kecenderungan realisasi belanja baru meningkat pada akhir tahun.
"Pemda dapat melakukan pengadaan dini atas barang atau jasa yang dapat dimulai pada Juli dan Agustus di tahun anggaran sebelumnya," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (14/1/2022).
Fatoni meminta pemda tidak ragu menjalankan skema lelang dini untuk mempercepat belanja. Menurutnya, pelaksanaan skema tersebut telah dikonsultasikan dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Selain itu, pelaksanaan skema lelang dini juga juga diperkuat dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman tentang Pengadaan Dini Atas Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Pemda oleh Kemendagri bersama LKPP dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Fatoni menjelaskan, skema lelang dini dapat dilakukan sejak pertengahan tahun sebelumnya. Misalnya untuk rencana belanja 2023, pemda dapat memulai proses pengadaan dini pada Juli atau Agustus 2022.
Menurutnya, skema itu utamanya dapat diterapkan ketika Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) telah ditetapkan. Bahkan di waktu tersebut, daerah juga telah diperkenankan menetapkan pemenang lelang.
"Ini penekanan bahwa pemda boleh melakukan pengadaan dini sejak bulan Juli dan Agustus pada tahun sebelumnya," ujarnya. (sap)