Menteri Keuangan Sri Mulyani. (tangkapan layar)
JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemerintah selalu menjaga pengelolaan keuangan negara tetap akuntabel di tengah pandemi Covid-19.
Sri Mulyani mengatakan pandemi Covid-19 telah menyebabkan pengelolaan APBN lebih berat. Meski demikian, pengelolaan keuangan negara di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terus dilakukan secara akuntabel.
"Karena yang kita gunakan adalah dana publik, dana rakyat, sehingga kita harus mempertanggungjawabkan secara baik. Kita juga harus menjaga tata kelolanya," katanya dalam Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah 2021, Selasa (14/9/2021).
Sri Mulyani mengatakan pandemi Covid-19 telah menyebabkan krisis dari sisi kesehatan, sosial, ekonomi, dan keuangan. Pemerintah pun merespons situasi tersebut dengan menggunakan APBN sebagai instrumen untuk menangani pandemi sekaligus melindungi masyarakat.
Pada tahun lalu, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) 1/2020 yang kemudian disahkan menjadi UU 2/2020. Melalui beleid itu, pemerintah punya keleluasaan untuk memperlebar defisit sehingga APBN harus diubah hingga 2 kali.
Pada tahun ini, imbuh Sri Mulyani, pemerintah juga melakukan refocusing anggaran hingga 4 kali seiring dengan perkembangan pandemi Covid-19. Dengan pandemi yang belum berakhir, pemerintah harus tetap mengelola APBN secara fleksibel dan responsif tetapi tetap akuntabel.
Menurutnya, upaya menjaga akuntabilitas keuangan negara telah melibatkan berbagai pihak mulai dari auditor internal, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga lembaga penegak hukum. BPK misalnya, Sri Mulyani menilai institusi tersebut telah bekerja sangat keras untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara selama pandemi.
Pemerintah pun memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2020. Kemudian, 84 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) juga diberikan opini WTP, atau setara 97,7% dari total 86 kementerian/lembaga.
Sementara pada daerah, 486 dari 542 pemerintah daerah atau 89,7% turut mendapatkan opini WTP. Angka tersebut terdiri atas 33 pemerintah provinsi, 88 pemerintah kota, dan 365 pemerintah kabupaten.
Sri Mulyani berharap akuntabilitas pengelolaan keuangan negara terus ditingkatkan, dengan memperhatikan temuan dan rekomendasi yang diberikan BPK.
"Saya berharap seluruh kementerian, lembaga, serta pemda terus melihat temuan-temuan BPK dan memperbaiki berdasarkan rekomendasi apa yang telah disampaikan oleh BPK dan para auditornya," ujarnya. (sap)