Peneliti dari Tax Education & Research Center (TERC) FEB UI, Christine Tjen. (tangkapan layar)
JAKARTA, DDTCNews - Edukasi dan sosialisasi perpajakan ternyata punya peran langsung dalam peningkatan kesadaran pajak masyarakat. Hal ini diungkap melalui penelitian yang dilakukan Tax Education & Research Center (TERC) FEB UI mengenai dampak program Pajak Bertutur pada peningkatan kesadaran pajak peserta didik.
Penelitian yang dilakukan oleh Yulianti Abbas, Christine Tjen, dan Panggah Tri Wicaksono terbagi dalam dua studi. Pertama, mengukur dampak program Pajak Bertutur yang diselenggarakan oleh Ditjen Pajak terhadap peningkatan kesadaran pajak. Kedua, menggali analisis persepsi guru terhadap program Pajak Bertutur.
"Penelitian mulai dilakukan pada tahun lalu saat program Pajak Bertutur 2020 dengan melakukan survei kepada siswa yang mengikuti Pajak Bertutur," kata salah satu peneliti Christine Tjen dalam acara Pajak Bertutur 2021 pada Rabu (25/8/2021).
Dia menjelaskan hasil penelitian TERC FEB UI menunjukkan adanya peningkatan kesadaran pajak peserta yang mengikuti program Pajak Bertutur. Tingkat kesadaran bahkan jauh lebih tinggi jika peserta sudah mengenal konsep perpajakan seperti pernah mengakses situs DJP atau pernah mengikuti program edukasi dan sosialisasi perpajakan.
Selain itu, peserta tingkat SMA memiliki tingkat kesadaran yang lebih tinggi dibandingkan pelajar tingkat SMP. Hal tersebut menjadi indikasi awal bahwa program edukasi perpajakan merupakan proses bisnis jangka panjang dan perlu dibangun serta dikembangkan secara berkesinambungan.
"Jadi hipotesisnya bagi peserta yang sudah memiliki pemahaman akan lebih mudah menangkap materi perpajakan. Jadi ada peningkatan kesadaran yang lebih tinggi jika sudah pernah belajar atau tahu soal pajak," terangnya.
Staf Ahli Menkeu Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti menyambut baik hasil penelitian TERC FEB UI tentang dampak program Pajak Bertutur. Menurutnya, hasil kajian sangat diperlukan DJP karena praktis selama 5 tahun penyelenggaraan Pajak Bertutur belum ada instrumen evaluasi berbasis penelitian.
Menurutnya, tantangan program Pajak Bertutur adalah memastikan proses bisnis jangka panjang tidak hanya sekadar meningkatkan kesadaran pajak. Hasil dari program ini, ujar Nufransa, baru bisa dilihat dari peningkatan kepatuhan wajib pajak dan peningkatan pembayaran pajak pada masa depan.
"Apabila dimungkinkan dalam 3-5 tahun ke depan diadakan survei lagi pada orang yang sama apakah dari awareness tadi ada dampaknya pada kepatuhan, seperti kenaikan NPWP atau kenaikan pembayaran pajak. Jadi ada korelasi langsung antara kegiatan penyuluhan dan edukasi dengan tingkat kepatuhan wajib pajak," imbuhnya. (sap)