Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (atas) dalam upacara peringatan Hari Pajak 2021. (tangkapan layar Youtube)
JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memimpin upacara peringatan Hari Pajak 2021 secara virtual. Tahun ini, otoritas mengusung tema Bersama Pajak, Atasi Pandemi, Pulihkan Ekonomi.
Sri Mulyani mengatakan pandemi Covid-19 telah menjadi tantangan berat dalam menjalankan tugas pengumpulan pajak. Di sisi lain, pajak juga tetap berperan melindungi masyarakat dan dunia usaha agar bisa bertahan melewati pandemi.
"Pajak menjadi simbol kegotongroyongan tersebut. Pada saat masyarakat sulit, pada saat dunia usaha menghadapi malapetaka akibat Covid, kita memberikan dukungan," katanya, Rabu (14/7/2021).
Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah menggunakan instrumen pajak untuk melindungi masyarakat dan dunia usaha agar bisa segera pulih dari tekanan pandemi. Menurutnya, Ditjen Pajak (DJP) tetap akan bisa kembali menarik pajak setelah perekonomian membaik dan kondisi dunia usaha sudah pulih.
Sri Mulyani menyebut semua negara tengah menghadapi tantangan yang sama dengan Indonesia untuk keluar dari pandemi Covid-19. Oleh karena itu, APBN tetap berperan besar untuk menangani krisis kesehatan, melindungi masyarakat, dan mendukung dunia usaha walaupun penerimaan negara turun 9% dan penerimaan pajak kontraksi 12%.
Melalui program pemulihan ekonomi nasional, pemerintah juga memberikan insentif perpajakan bagi dunia usaha dan bidang kesehatan. "Hasilnya, alhamdulillah, Indonesia termasuk negara yang mengalami kontraksi relatif kecil yaitu, 2,1%," ujarnya.
Memasuki 2021, Sri Mulyani menegaskan upaya penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi tetap berlanjut. Menurutnya, tantangan yang dihadapi saat ini juga makin berat seiring dengan masuknya virus Corona varian Delta.
Dalam situasi tersebut, dia meminta seluruh jajaran DJP tetap berupaya memulihkan perekonomian menggunakan semua daya dan upaya walaupun harus berhadapan dengan virus.
Dalam momen peringatan Hari Pajak, Sri Mulyani juga mengenang 51 pegawai pajak yang meninggal dunia karena menjadi korban Covid-19. Di sisi lain, ada pula 5.652 pegawai DJP yang sejak awal pandemi terjadi telah terpapar dan kembali sembuh.
Dia kemudian mengingatkan semua jajaran DJP dalam menjalankan tugas tetap patuh pada protokol kesehatan agar tidak tertular Covid-19.
"Marilah kita semuanya dalam menjalankan tugas negara yang luar biasa penting ini tetep jaga keselamatan dan kesehatan bersama. Patuhi protokol kesehatan. Patuhi PPKM darurat dalam menjalankan tugas kita," imbuhnya. (kaw)