Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.
JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah tengah menyiapkan insentif pajak khusus kepada dunia usaha, terutama dari ritel dan pengelola pusat perbelanjaan mulai dari pasar hingga mal demi mendorong konsumsi masyarakat.
"Pemerintah sedang menggodok komponen insentif berupa PPN dan PPh atas sewa. Ada juga terkait dengan stimulan untuk penjualan ritel. Ini semua masih dibahas,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Rabu (5/5/2021).
Dia menjelaskan insentif yang diberikan kepada ritel dan pusat perbelanjaan akan menyerupai insentif yang telah diberikan kepada sektor otomotif dan properti. Insentif yang diberikan akan diarahkan untuk mendorong konsumsi masyarakat.
Hingga saat ini, pemerintah telah memberikan insentif PPnBM ditanggung pemerintah (DTP) untuk mobil berkapasitas hingga 2.500 cc. Insentif itu berlaku sepanjang Maret hingga Desember 2021 dengan pagu mencapai Rp3,46 triliun.
Pemerintah juga memberi insentif PPN DTP atas pembelian rumah atau rumah susun dengan harga sampai Rp5 miliar. Insentif itu berlaku untuk pembelian rumah sepanjang Maret hingga Agustus 2021 dengan pagu Rp4,62 triliun.
Khusus insentif PPnBM DTP atas mobil baru, tercatat mampu meningkatkan produksi sekaligus penjualan. Sebelumnya tercatat per April 2021 total purchase order mobil baru melonjak hingga 190%.
Di sisi lain, kinerja penerimaan pajak dalam tahun berjalan ini masih terkontraksi. Realisasi setoran pajak sampai dengan Maret 2021 mencapai Rp228,1 triliun, atau turun 5,6% dari periode yang sama tahun lalu.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, realisasi penerimaan tersebut baru 18,6% dari target APBN senilai Rp1.229,6 triliun. Kontraksi penerimaan tersebut sebagai dampak berlanjutnya pelemahan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Dari realisasi penerimaan pajak tersebut, setoran dari PPN dan PPnBM mencapai Rp96,89 triliun atau 42,47%. Realisasi penerimaan PPN dan PPnBM tercatat naik 5,35% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. (rig)