KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah Godok Insentif PPN dan PPh atas Sewa untuk Sektor Ritel

Muhamad Wildan
Rabu, 05 Mei 2021 | 17.30 WIB
Pemerintah Godok Insentif PPN dan PPh atas Sewa untuk Sektor Ritel

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah tengah menyiapkan insentif pajak khusus kepada dunia usaha, terutama dari ritel dan pengelola pusat perbelanjaan mulai dari pasar hingga mal demi mendorong konsumsi masyarakat.

"Pemerintah sedang menggodok komponen insentif berupa PPN dan PPh atas sewa. Ada juga terkait dengan stimulan untuk penjualan ritel. Ini semua masih dibahas,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Rabu (5/5/2021).

Dia menjelaskan insentif yang diberikan kepada ritel dan pusat perbelanjaan akan menyerupai insentif yang telah diberikan kepada sektor otomotif dan properti. Insentif yang diberikan akan diarahkan untuk mendorong konsumsi masyarakat.

Hingga saat ini, pemerintah telah memberikan insentif PPnBM ditanggung pemerintah (DTP) untuk mobil berkapasitas hingga 2.500 cc. Insentif itu berlaku sepanjang Maret hingga Desember 2021 dengan pagu mencapai Rp3,46 triliun.

Pemerintah juga memberi insentif PPN DTP atas pembelian rumah atau rumah susun dengan harga sampai Rp5 miliar. Insentif itu berlaku untuk pembelian rumah sepanjang Maret hingga Agustus 2021 dengan pagu Rp4,62 triliun.

Khusus insentif PPnBM DTP atas mobil baru, tercatat mampu meningkatkan produksi sekaligus penjualan. Sebelumnya tercatat per April 2021 total purchase order mobil baru melonjak hingga 190%.

Di sisi lain, kinerja penerimaan pajak dalam tahun berjalan ini masih terkontraksi. Realisasi setoran pajak sampai dengan Maret 2021 mencapai Rp228,1 triliun, atau turun 5,6% dari periode yang sama tahun lalu.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, realisasi penerimaan tersebut baru 18,6% dari target APBN senilai Rp1.229,6 triliun. Kontraksi penerimaan tersebut sebagai dampak berlanjutnya pelemahan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Dari realisasi penerimaan pajak tersebut, setoran dari PPN dan PPnBM mencapai Rp96,89 triliun atau 42,47%. Realisasi penerimaan PPN dan PPnBM tercatat naik 5,35% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Dr. Bambang Prasetia
baru saja
"Asu Gede Menang Kerahe" dlm bisnis memang spt itu.. mk sebaiknya pemerintah mengukur berapa sih fasilitas dari mulai pemberian PEN, fasilitas perpajakan dan rescedulling angsuran.. bhkan hair cut yg diperoleh para kelompok ekonomi atas. ??? Coba bandingkan sberapa jauh pemberian fasilitas ke kelompok SME (UMKM) ... dan sisi ekses dan dampak positif nya akan tumbuh ... perlu diukur lebih konkrit lagi..dong. Ekplanasi ini perlu dlm design kebijakan spy masyarakat ngeh apa yg akan di regulasikan...kedepan.
user-comment-photo-profile
Dr. Bambang Prasetia
baru saja
Pemerintah harus banyak piknik ke perjajian yg menggunakan jasa Frenchchise dar F'sor (frenchisor) tertentu .. klo dilihat banyak benefit yg diambil oleh F'sor. .seolah hanya bayar f'sor fee tapi ada banyak praktik abu..juga merk memakai dana pr F'see (frenchisee) dan dikakngkangin pengelolaannya.. hingga pembukuan masyalah perpajakan sebaiknya juga diuji... scr detail dlm pembukuannya... Kadang banyak F'see (pemilik toko) berakhir dgn "ambruk" gak bisa bayar biaya..pajak dan beban bunga..ex kredit yg diambil dr pihak ke 3. Mungkin perlu di kaji mendalam disamping praktik monopoy terselubung juga praktik 2 yg tidak rasional dan tak wajar sng KS dagang