Ilustrasi. (DDTCNews)
JAKARTA, DDTCNews – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menyatakan para pensiunan PNS dan ahli waris PNS penerima dana tabungan perumahan (Taperum) PNS tidak perlu ke kantor BP Tapera untuk mencairkan dana.
Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera Eko Ariantoro mengatakan dana Taperum PNS akan dicairkan melalui rekening atas nama pensiunan PNS atau ahli waris setelah proses validasi dan verifikasi melalui pemberi kerja selesai dilaksanakan.
"Pensiunan tidak perlu datang ke kantor BP Tapera. Dana kami pastikan aman dan untuk yang berhak pasti kami kembalikan," katanya, Selasa (15/12/2020).
Seperti diketahui, pensiunan PNS atau ahli waris dapat memperoleh pencairan dana Taperum PNS setelah menyetorkan sejumlah dokumen yang nantinya akan diverifikasi oleh BP Tapera bersama instansi terkait.
Dokumen yang perlu disiapkan antara lain KTP, SK Pensiun, dan nomor rekening bank. Untuk ahli waris PNS yang sudah meninggal, ahli waris juga harus mencantumkan surat kuasa bermeterai, KTP ahli waris, dan surat keterangan ahli waris.
Sesuai amanat Peraturan Menteri Keuangan No. 122/2020, dana Taperum PNS akan diupayakan dikembalikan kepada pensiunan PNS serta dalam jangka waktu paling lambat 3 tahun setelah dana Taperum dialihkan kepada BP Tapera.
Dalam pengembalian dana Taperum PNS, BP Tapera diwajibkan untuk berusaha mengembalikan dana kepada yang berhak dan harus menyediakan informasi nama PNS, jumlah dana, dan status pengembalian.
Dana Taperum PNS yang menjadi hak pensiunan PNS dan ahli waris PNS tetap diupayakan kembali dalam kurun waktu 30 tahun ke depan sejak jangka waktu pengembalian 3 tahun terpenuhi.
Adapun Dana Taperum PNS yang dikelola oleh Kementerian Keuangan sudah dialihkan kepada BP Tapera sejak Senin (14/12/2020). BP Tapera juga berkomitmen untuk mulai mengembalikan dana Taperum PNS per akhir Januari 2021.
Untuk melancarkan proses pengembalian dana Taperum PNS kepada pensiunan dan ahli waris yang berhak, BP Tapera akan bekerja sama dengan PT Taspen melalui perjanjian kerja sama yang akan ditandatangani dalam waktu dekat. (rig)