TENAGA PENDIDIKAN

Untuk Guru Honorer, Pemerintah Buka Seleksi 1 Juta Formasi ASN

Dian Kurniati
Senin, 23 November 2020 | 15.56 WIB
Untuk Guru Honorer, Pemerintah Buka Seleksi 1 Juta Formasi ASN

Wakil Presiden Ma’ruf Amin. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah resmi membuka proses seleksi guru honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN) dengan skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK).

Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan pemerintah telah menyiapkan 1 juta formasi guru PPPK pada 2021. Menurutnya, semua guru honorer di sekolah negeri dan swasta dapat mengikuti seleksi agar bisa berstatus ASN.

"Diperlukan tenaga pendidik yang memiliki kompetensi tinggi. Dan yang tidak boleh dilupakan adalah jumlahnya harus memadai sesuai dengan sebaran satuan pendidikan di seluruh Tanah Air," katanya melalui konferensi video, Senin (23/11/2020).

Ma’ruf mengatakan sejak 4 tahun terakhir, jumlah guru menurun sekitar 6% setiap tahun karena pensiun. Walaupun ada proses seleksi CPNS setiap tahun, jumlahnya sulit mencapai kebutuhan karena jumlah siswa didik juga bertambah.

Kebutuhan guru tersebut selama ini ditutupi dengan menggunakan tenaga guru honorer. Sayangnya, pemanfaatan tenaga pendidik tanpa status yang jelas sangat merugikan bagi guru honorer. Menurutnya, tingkat kesejahteraan para guru honorer berbeda jauh dari guru lain yang berstatus PNS. Padahal, guru honorer tidak kalah berprestasi dan telah mengabdi sebagai tenaga pendidik bertahun-tahun.

Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menilai pembukaan 1 juta formasi guru PPPK bisa menjadi angin segar bagi guru honorer agar dapat bisa berstatus ASN.

"Yang utama adalah memenuhi kebutuhan guru kita, tetapi juga sebagai upaya untuk menyediakan kesempatan yang adil dan kesempatan guru-guru honorer terbaik untuk membuktikan kompetensi mereka tanpa kita batasi," katanya. 

Dia pun meminta kepala daerah menyampaikan usulan formasi guru PPPK sebanyak-banyaknya kepada Kemendikbud karena tidak ada lagi batasan formasi seperti tahun-tahun lalu. Menurutnya, kepala daerah tidak perlu mengkhawatirkan soal anggaran untuk menggaji guru honorer karena kini telah disiapkan pemerintah pusat.

Demikian pula terkait dengan biaya penyelenggaraan ujian PPPK. Biaya ini sebelumnya ditanggung pemda. Kini, biaya ditanggung Kemendikbud.

Bagi guru honorer yang ikut seleksi, kini akan ada 3 kali kesempatan ujian agar peluang lolosnya besar. Sebelumnya, setiap pendaftar hanya diberikan kesempatan ikut seleksi sebanyak 1 kali setiap tahun.

Selain itu, menurut Nadiem, Kemendikbud juga menyiapkan materi pembelajaran secara daring untuk membantu guru honorer mempersiapkan diri mengikuti ujian.

"Ini adalah perubahan-perubahan yang transformatif dari seleksi sebelumnya dan sekarang. Makanya, kami di Kemendikbud bekerja sama dengan Kemenpan-RB dan Kementerian Keuangan memberikan kesempatan yang adil bagi guru honorer membuktikan keandalan dan kompetensinya untuk bisa jadi ASN," imbuhnya. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.