DIREKTORAT PPPK

PPPK Resmi Pindah ke Ditjen Stabilitas & Pengembangan Sektor Keuangan

Muhamad Wildan
Rabu, 18 Juni 2025 | 14.00 WIB
PPPK Resmi Pindah ke Ditjen Stabilitas & Pengembangan Sektor Keuangan

Ilustrasi. Gedung Kementerian Keuangan. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) telah resmi bertransformasi menjadi Direktorat Pembinaan dan Pengawasan Profesi Keuangan (PPPK).

Hal ini ditandai dengan dilantiknya Masyita Crystallin sebagai dirjen stabilitas dan pengembangan sektor keuangan, serta Erawati sebagai direktur PPPK.

"Seiring transformasi kelembagaan, Pusat Pembinaan Profesi Keuangan kini bertransformasi menjadi Direktorat Pembinaan dan Pengawasan Profesi Keuangan di bawah naungan Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK)," tulis Direktorat PPPK di media sosial X, dikutip pada Rabu (18/6/2025).

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 124/2024, Direktorat PPPK merupakan unit eselon II pada DJSPSK, bukan lagi unit eselon II pada Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan.

DJSPSK adalah unit eselon I baru yang bertugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang sektor keuangan, profesi keuangan, dan kerja sama internasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun Direktorat PPPK pada DJSPSK bertugas melaksanakan perumusan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kebijakan teknis, pembinaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan atas profesi keuangan, dan pengelolaan pelaporan keuangan dan bisnis.

Profesi keuangan yang dibina dan diawasi oleh Direktorat PPPK antara lain profesi di bidang pajak, akuntansi, penilaian, aktuaria, kepabeanan, lelang, serta profesi keuangan dan pihak lain yang ditentukan menteri keuangan.

Direktorat PPPK terdiri atas Subdirektorat Program dan Manajemen Pengetahuan; Subbagian Tata Usaha; dan kelompok jabatan fungsional. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.