PROVINSI PAPUA BARAT

Pemprov Papua Barat Minta ASN Lunasi Tunggakan Pajak Kendaraan

Muhamad Wildan
Sabtu, 12 Juli 2025 | 12.00 WIB
Pemprov Papua Barat Minta ASN Lunasi Tunggakan Pajak Kendaraan

Ilustrasi.

MANOKWARI, DDTCNews - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mencatat masih banyak ASN di lingkungan pemprov yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Papua Barat Melkias Werinussa mengatakan banyaknya ASN yang menunggak PKB ini ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Barat. Masalah tersebut dipandang telah mencoreng kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Papua Barat.

"Saya imbau yang memiliki pajak kendaraan menunggak tolong diselesaikan sehingga tidak memberi catatan buruk di Bapenda selaku pihak yang mengelola pajak kendaraan bermotor," ujar Melkias, dikutip pada Sabtu (12/7/2025).

Menurut Melkias, banyak ASN yang tercatat masih memiliki tunggakan PKB karena kendaraan tersebut telah dijual tetapi PKB yang terutang tidak dibayar oleh pemilik barunya.

"Kasus lain juga terjadi yang kendaraannya telah rusak dan tidak digunakan lagi, namun tidak melapor sehingga riwayat catatannya masih ada. Yang seperti ini tentunya perlu ditindaklanjuti sehingga data di Bapenda bisa update," kata Melkias, dikutip dari linkpapua.com.

Melkias mengatakan pembayaran pajak adalah kewajiban bagi seluruh wajib pajak tanpa terkecuali, termasuk ASN. Pajak yang dibayar wajib pajak dinilai penting untuk menyokong kinerja pendapatan asli daerah (PAD).

Lebih lanjut, Melkias mengatakan pajak adalah pembayaran yang bersifat wajib dan tidak bisa ditawar. Pembayaran pajak berkontribusi langsung pada pelayanan publik Papua Barat.

Kepala Bapenda Papua Barat Bachri Yasin pun mengatakan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan telah meminta Bapenda untuk menginventarisasi nama-nama ASN yang menunggak PKB. Nama-nama ASN yang memiliki tunggakan PKB tersebut bakal diserahkan ke gubernur.

"Nanti Bapak Gubernur akan mengerahkan para pejabat eselon II agar menyelesaikan tunggakan pajak tersebut secara pribadi," kata Bachri dilansir papuadalamberita.com. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.