Menteri Keuangan Sri Mulyani. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.
JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut setidaknya ada empat tantangan yang tengah dihadapi dunia, termasuk di Indonesia dalam penanganan dampak pandemi Covid 19.
Sri Mulyani mengatakan tantangan pertama dan terpenting yakni mengenai vaksinasi. Menurutnya, semua negara sedang berupaya mengelola pandemi Covid 19 serta melakukan vaksinasi untuk membangun kekebalan komunal atau herd immunity.
"Vaksinasi sangat penting. Keberhasilan vaksinasi dan penanggulangan dampak akan memulihkan perekonomian, khususnya pada sektor konsumsi," katanya dalam acara Asean Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting, Selasa (30/03/2021).
Pada tantangan kedua, Sri Mulyani menyebut mengenai pemulihan sektor korporasi dan perbankan. Di Indonesia, pemerintah tengah menjalankan peran untuk memulihkan kedua sektor itu melalui pemberian subsidi pada tingkat bunga dan jaminan pinjaman.
Tantangan ketiga, berupa spillover yang berasal dari kebijakan negara maju, khususnya AS. Misal, mengenai imbal hasil atau yield obligasi AS (US Treasury) yang telah meningkat dari di bawah 1% menjadi 1,75% sejak awal 2021.
"Tentunya ini berdampak ke seluruh dunia. Bagaimana sekarang kita mengarahkan pemulihan yang masih sangat rapuh ini," ujarnya.
Tantangan terakhir, mengenai terbatasnya ruang kebijakan fiskal seiring dengan makin tingginya kebutuhan utang dan defisit. Dengan keterbatasan itu, pemerintah berupaya mereformasi, baik dari aspek pendapatan maupun belanja pemerintah.
Menurut Sri Mulyani, pemerintah dan Bank Indonesia juga bekerja bersama-sama dalam merancang kebijakan dan berkomunikasi kepada lembaga pemeringkat pasar.
Meski menghadapi banyak tantangan, Sri Mulyani menyebut pandemi ini juga membuka peluang untuk melakukan berbagai perbaikan. Misal, mendorong pemulihan ekonomi yang ramah lingkungan, inklusif, dan memanfaatkan teknologi digital.
Tak ketinggalan, pemerintah juga membentuk Lembaga Pengelola Investasi sebagai sovereign wealth fund dan melakukan reformasi struktural melalui UU Cipta Kerja.
"Jika Anda menghadapi krisis, jangan sia-siakan krisis ini. Gunakan krisis ini untuk memperdalam dan memperkuat proses reformasi," tutur Sri Mulyani. (rig)