BELANJA PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan, Menkeu Lagi-Lagi Minta Pemda Genjot Belanja

Muhamad Wildan
Minggu, 08 November 2020 | 13.01 WIB
 Dorong Pertumbuhan, Menkeu Lagi-Lagi Minta Pemda Genjot  Belanja

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan berupaya untuk menggenjot realisasi belanja APBD oleh pemerintah daerah (pemda) yang hingga penutupan kuartal III/2020 masih loyo.

Realisasi belanja APBD secara nasional baru  53,3% dari pagu APBD nasional sebesar Rp1.080,71 triliun. Menurut Sri Mulyani, belanja daerah dan belanja program pemulihan ekonomi nasional (PEN) masih bisa didorong untuk meningkatkan potensi pertumbuhan ekonomi kuartal IV/2020.

"Potensi belanja daerah masih sangat besar. Realisasi anggaran program PEN juga mencapai 67,2%, artinya masih ada lebih dari 30% yang bisa dibelanjakan dari program PEN pada kuartal IV/2020," ujar Sri Mulyani, Kamis (5/11/2020).

Realisasi belanja daerah yang lambat sesungguhnya sudah pernah disorot oleh Sri Mulyani pada bulan lalu. Sri Mulyani mengatakan pemda tak kunjung merealisasikan belanja daerah meski pemerintah sudah mempercepat realisasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD).

Hal ini tidak terlepas dari realisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang merosot akibat pandemi. Hingga penutupan kuartal III/2020, realisasi TKDD tercatat mampu mencapai Rp629,7 triliun atau 82,43% dari pagu TKDD 2020 yang sebesar Rp763,92 triliun.

Capaian ini jauh lebih baik dibandingkan periode yang pada 2019. Kala itu realisasi TKDD baru sebesar Rp595,34 triliun atau 72% dari alokasi TKDD 2019 sebesar Rp826,77 triliun.

Meski TKDD sudah diguyurkan kepada pemda oleh pemerintah pusat, tercatat realisasi PAD secara nasional hingga September 2020 baru sebesar Rp162,64 triliun, jauh lebih rendah dibandingkan dengan realisasi PAD pada September 2019 sebesar Rp202,8 triliun.

Perlu diketahui, belanja pemda juga termasuk bagian komponen konsumsi pemerintah dalam produk domestik bruto (PDB). Berbeda dengan belanja pemerintah pusat, belanja pemda merupakan kewenangan pemda sehingga pemerintah pusat tidak memiliki kontrol atas belanja-belanja tersebut.

Akibatnya, meski pemerintah menyatakan berupaya untuk mendorong konsumsi pemerintah guna menyokong pemulihan ekonomi, pemerintah pusat tidak bisa sepenuhnya memastikan tren belanja pemda mengingat belanja pemda merupakan kewenangan pemda masing-masing.

"Dana yang sudah kami transfer lewat TKDD sudah banyak, tetapi bagian belanja APBD-nya yang tidak bisa kami prediksi dengan akurat," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu pada Oktober 2020.

Ketidakpastian performa belanja pemda tersebut pun tercermin pada proyeksi Kementerian Keuangan atas komponen konsumsi pemerintah untuk 2020.

Kementerian Keuangan memproyeksikan konsumsi pemerintah bakal tumbuh 0,6% hingga 4,8%. Rentang proyeksi lebar mencerminkan tren pertumbuhan konsumsi pemerintah hingga akhir 2020 masih sulit dipastikan. (Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.