INTEGRASI DATA PERPAJAKAN

Soal Integrasi Data Perpajakan dengan DJP, Ini Kata Wamen BUMN

Redaksi DDTCNews
Minggu, 11 Oktober 2020 | 06.00 WIB
Soal Integrasi Data Perpajakan dengan DJP, Ini Kata Wamen BUMN

Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin. (tangkapan layar Youtube DJP)

JAKARTA, DDTCNews ā€“ Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin mengaku akan terus meningkatkan jumlah perusahaan pelat merah yang melakukan kerja sama integrasi data perpajakan dengan Ditjen Pajak (DJP).

Budi menyebut tugasnya dalam membina BUMN sektor energi, farmasi, jasa survei, pertambangan, industri strategis, dan media untuk menjalin kerja sama dengan otoritas pajak. Dia menargetkan akan lebih banyak BUMN yang melakukan integrasi data perpajakan.

Dia menargetkan dua BUMN akan mengikuti jejak PLN, Pertamina, dan Telkom yang sudah terlebih dulu melakukan integrasi data perpajakan. Dua entitas bisnis tersebut adalah holding BUMN tambang MIND ID dan holding perusahaan BUMN pupuk PT. Pupuk Indonesia.

"Jadi, saya akan minta dua lagi holding BUMN menyusul PLN [integrasi data perpajakan] kalau bisa tahun ini atau paling telat kuartal I/2021," katanya dalam acara integrasi data perpajakan PLN dan DJP, Jumat (9/10/2020).

Budi menyebutkan dua holding BUMN itu menjadi prioritas karena holding BUMN tambang menjadi wadah perusahaan dengan kapitalisasi besar seperti Freeport Indonesia, Inalum, dan Antam. Holding pupuk mendapat dana langsung dari APBN karena menjadi alat negara untuk menyalurkan subsidi.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan salah satu holding sudah mulai melakukan integrasi data perpajakan dengan DJP. Dia menyebut MIND ID sudah meneken nota kesepahaman (MoU) dengan DJP terkait dengan integrasi data perpajakan pada awal September 2020.

Suryo juga menyambut baik komitmen Kementerian BUMN untuk terus meningkatkan kerja sama integrasi data perpajakan yang selanjutnya akan dilakukan Pupuk Indonesia. Melalui kerja sama ini, diharapkan semakin banyak BUMN yang ikut dalam program integrasi data perpajakan.

DJP, sambungnya, tidak akan berhenti pada BUMN untuk integrasi data perpajakan. Bila seluruh BUMN sudah mengintegrasikan data perpajakan maka DJP akan memperluas kerja sama dengan sektor swasta.

"Kami sambut baik kerja sama integrasi data perpajakan dengan BUMN dan saya titip untuk holding karya juga bisa masuk. Karena BUMN menjadi barisan terdepan untuk integrasi sebelum kami melakukan reaching out ke sektor swasta. Beberapa perusahaan swasta sudah ada yang menginginkan untuk integrasi data perpajakan," jelas Suryo. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.