RAPBN 2021 DAN NOTA KEUANGAN

RAPBN 2021, Rasio Beban Bunga Utang Terhadap Penerimaan Meningkat

Muhamad Wildan
Selasa, 18 Agustus 2020 | 13.55 WIB
RAPBN 2021, Rasio Beban Bunga Utang Terhadap Penerimaan Meningkat

Menteri Keuangan Sri Mulayani (kanan) dan Mensesneg Pratikno (kiri) menghadiri pidato pengantar RUU APBN tahun anggaran 2021 beserta nota keuangannya pada masa persidangan I DPR tahun 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nz.

JAKARTA, DDTCNews—Beban bunga utang yang perlu ditanggung oleh pemerintah pada 2021 mendatang mencapai Rp373,3 triliun. Nominal beban bunga utang ini tertuang dalam Nota Keuangan RAPBN 2021 yang baru saja diterbitkan pekan lalu.

Beban bunga utang yang perlu ditanggung pemerintah 2021 tercatat naik 10,2% dari outlook beban bunga utang 2020 sebesar Rp338,8 triliun. Terdapat sejumlah pertimbangan bunga utang perlu ditanggung pemerintah.

"Pembayaran bunga utang diarahkan untuk memenuhi kewajiban pemerintah menjaga akuntabilitas pengelolaan utang dan meningkatkan efisiensi bunga utang pada tingkat risiko yang terkendali," sebut pemerintah dalam RAPBN 2021 dikutip Selasa (18/8/2020).

Kontribusi belanja bunga utang terhadap belanja pemerintah pusat pada RAPBN 2021 mencapai sekitar 19% dari Rp1.951,2 triliun. Kontribusi tersebut meningkat sekitar 2 poin dari tahun ini sebesar 17%.

Begitu juga kontribusi pembayaran bunga utang terhadap penerimaan negara. Pada RAPBN 2021, kontribusi pembayaran bunga utang terhadap penerimaan negara mencapai 21% atau lebih tinggi ketimbang tahun ini 20%.

Sebelumnya, peningkatan beban pembayaran bunga utang dari tahun ke tahun sudah menjadi sorotan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Review atas Kesinambungan Fiskal yang diterbitkan tahun ini.

Menurut BPK, rasio pembayaran bunga utang terhadap penerimaan negara mengalami tren peningkatan dan telah melampaui batas aman yang direkomendasikan oleh International Monetary Fund (IMF) sebesar 10% sejak 2015 lalu.

"Peningkatan rasio ini menunjukkan peningkatan belanja bunga tidak diiringi oleh peningkatan penerimaan negara," tulis BPK. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.