Ilustrasi. (foto: Prakerja.go.id)
JAKARTA, DDTCNews—Badan Pelaksana (Project Management Officer/PMO) Kartu Prakerja memutuskan menunda pendaftaran kartu prakerja batch IV yang seharusnya dibuka pekan ini.
Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan pendaftaran kartu prakerja batch IV akan dibuka usai Lebaran. Menurutnya pendaftaran yang molor itu disebabkan oleh sinkronisasi data yang bermasalah.
“Kami memohon maaf karena gelombang IV ini kami tunda. Memang ini ada keterbatasan di sisi kami, dalam menyelesaikan backlog di sistem informasi,” katanya melalui konferensi video, Selasa (19/5/2020).
Denni mengatakan backlog tersebut terjadi lantaran PMO harus melakukan pengecekan berbagai data peserta. PMO juga perlu mensinkronisasi sistem digital platform, lembaga pelatihan, peserta, PMO, dan lembaga keuangan.
Selain itu, PMO juga ingin memberikan waktu bagi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk dapat mendaftar program prakerja. Dia menjamin PMO akan memprioritaskan korban PHK yang direkomendasikan kementerian/lembaga.
“Kami berharap teman-teman (korban PHK) bisa mengejar ini dan join di batch IV dan seterusnya," ujarnya.
Setelah Lebaran, pendaftaran kartu prakerja batch IV akan dibuka seperti tiga gelombang sebelumnya. Pada batch IV, pendaftar yang belum terjaring pada batch sebelumnya tetap bisa kembali mengikuti seleksi, tanpa perlu mengikuti proses sejak awal.
Hingga batch III, PMO mencatat pendaftar kartu prakerja mencapai 10,4 juta orang. Adapun total peserta yang terjaring sebagai penerima kartu prakerja hingga batch III mencapai 680.000 orang.
Dari jumlah tersebut, 350.000 orang telah melakukan setidaknya satu kali pelatihan. Insentif Rp600.000 juga mulai dicairkan kepada 300.000 orang peserta. Untuk diketahui, anggaran kartu prakerja yang disiapkan pemerintah mencapai Rp20 triliun.
Kartu prakerja adalah program pengembangan kompetensi berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Setiap peserta akan mendapat dana Rp3,55 juta yang terdiri dari biaya pelatihan Rp1 juta, insentif pascapelatihan Rp600.000 per bulan selama 4 bulan, dan insentif sebesar Rp150.000 dengan mengisi survei sebanyak 3 kali. (rig)