Gubernur BI Perry Warjiyo. (foto: Twitter BI)
JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia (BI) kembali menahan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate di level 4,5% dalam Rapat Dewan Gubernur BI pada 18-19 Mei 2020.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan kebijakan itu dilakukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian keuangan global meskipun ada ruang untuk menurunkan suku bunga acuan. Selain itu, BI juga menyiapkan empat strategi untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).
"BI terus memperkuat bauran kebijakan yang diarahkan untuk memitigasi risiko penyebaran Covid-19, menjaga stabilitas pasar uang dan sistem keuangan, serta bersinergi dengan pemerintah dan otoritas terkait, dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional," katanya melalui konferensi video, Selasa (19/5/2020).
Percepatan pemulihan ekonomi ini dilakukan dengan empat strategi. Pertama, BI menyediakan likuiditas yang cukup bagi perbankan dalam restrukturisasi kredit UMKM dan usaha ultra mikro yang memiliki pinjaman di lembaga keuangan. Kedua, BI mempertimbangkan pemberian jasa giro atas giro wajib minimum (GWM) kepada semua perbankan.
Ketiga, BI memperkuat operasi moneter dan pendalaman pasar keuangan syariah melalui instrumen Fasilitas Likuiditas Berdasarkan Prinsip Syariah (FLisBI), Pengelolaan Likuiditas Berdasarkan Prinsip Syariah (PaSBI), dan Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah Antar Bank (SiPA).
Keempat, BI mendorong percepatan implementasi ekonomi dan keuangan digital sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi. Menurut Perry, BI akan melakukan kolaborasi antara bank dan fintech untuk melebarkan akses UMKM dan masyarakat kepada layanan ekonomi dan keuangan.
Perry menambahkan BI juga akan terus mencermati dinamika perekonomian dan pasar keuangan global, serta pengaruh Covid-19 terhadap perekonomian dari waktu ke waktu.
"BI akan mengambil langkah-langkah kebijakan lanjutan secara terkoordinasi yang erat dengan pemerintah dan KSSK untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta pemulihan ekonomi nasional," ujarnya.
Selain mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 4,50%, otoritas moneter juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,25%.(kaw)