EKONOMI DIGITAL

Jokowi Instruksikan Regulasi Investasi Data Center Segera Disiapkan

Dian Kurniati
Minggu, 01 Maret 2020 | 12.45 WIB
Jokowi Instruksikan Regulasi Investasi Data Center Segera Disiapkan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews—Di tengah perkembangan ekonomi digital yang semakin masif,  Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate untuk segera menyiapkan aturan soal investasi pusat data (data center) di Indonesia.

Jokowi mengatakan pusat data sangat dibutuhkan oleh perusahaan rintisan atau startup di Indonesia. Sayangnya, para perusahaan rintisan tersebut masih menggunakan data center di luar negeri.

“Kalau data center itu ada di Indonesia, banyak manfaatnya. Lebih cepat, lebih aman, dan membantu untuk local troubleshooting dalam pengembangan sistem yang bisa dilakukan dengan lebih cepat," katanya di Jakarta, Jumat (28/2/2020).

Belum lagi, raksasa-raksasa teknologi dunia seperti Microsoft, Amazon, Google, dan Alibaba ternyata juga berminat membangun data center di Indonesia. Mereka menganggap Indonesia merupakan pasar yang besar dengan ekosistem startup terbaik di Asia Tenggara.

Oleh karena itu, Jokowi meminta kabinetnya untuk segara mengambil kesempatan investasi itu agar Indonesia tidak justru sekadar menjadi penonton. Presiden meyakini data center bisa memberikan nilai tambah yang bermanfaat untuk masyarakat.

“Kehadiran perusahaan data center asing juga akan mendorong lokal mengembangkan bisnis serupa, mulai dari BUMN telekomunikasi sampai swasta,” jelasnya.

Presiden sebelumnya bertemu CEO Microsoft Satya Nadella. Dalam pertemuan itu, Satya mengaku akan membangun data center di Indonesia. Jokowi pun berjanji membuat regulasi untuk mendukung investasi data center itu dalam waktu sepekan.

Sejalan dengan itu, pemerintah juga telah mengajukan RUU Perlindungan Data Pribadi kepada DPR. Beleid itu akan menyelesaikan masalah tumpang tindih 32 regulasi yang semuanya mengatur tentang data pribadi.

Adapun pemerintah juga mulai bekerja untuk mencanangkan satu data center nasional. Menurutnya, data center pemerintah saat ini terlampau banyak. Per 2018, terdapat 2.700 data center pada 630 instansi pemerintah pusat dan pemda. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.