Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah urung menyerahkan rancangan omnibus law kepada DPR pada hari ini, Rabu (29/1/2020). Surat Presiden (Surpres) belum disetor pemerintah kepada pimpinan DPR.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan rencana beleid omnibus law belum akan diserahkan kepada DPR. Pihaknya masih melakukan konsultasi dengan DPR terkait mekanisme penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan.
“Khusus dengan Pimpinan DPR kita bahas mengenai mekanisme. Saya menyampaikan kepada Ibu Pimpinan DPR [Puan Maharani] bahwa drafnya sudah selesai dengan ratas kemarin," katanya di Kompleks Parlemen, Rabu (29/1/2020).
Mantan Menteri Perindustrian itu mengungkapkan harapannya agar omnibus law yang diserahkan kepada DPR dapat segera dibahas dalam waktu dekat. Hal ini tidak lain karena posisi pemerintah yang menempatkan rencana terobosan kebijakan tersebut sebagai prioritas nasional tahun ini.
Namun demikian, proses politik harus dijalani pemerintah untuk bisa meloloskan rancangan omnibus law, baik cipta lapangan kerja maupun ketentuan dan fasilitas perpajakan. Airlangga memastikan rancangan beleid sudah siap untuk dibahas bersama DPR.
"Kita lakukan secepat-cepatnya. Kalau materi sudah siap, tapi mekanisme kita ikuti apa yang diharapkan DPR," ungkapnya.
Airlangga menambahkan luasnya materi dalam omnibus law menjadi perhatian khusus DPR. Pos pembahasan omnibus law terutama RUU Cipta Lapangan Kerja disebut dapat dilakukan oleh berbagai fraksi.
"Setiap pembahasan UU ada konsultasi publik. Di dalam itu ada 9 fraksi sehingga itu bisa menjadi channel untuk pembahasan omnibus law. Jadi, itu mekanisme yang ada dan kita ikuti saja pembahasannya seperti apa nanti," imbuhnya. (kaw)