JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mencatat kinerja penerimaan pajak sepanjang Januari hingga Juni 2026 tumbuh sebesar 23%.
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengatakan penerimaan pajak masih tumbuh positif, seiring dengan meningkatnya aktivitas ekonomi.
"Kami mencatat kinerja penerimaan perpajakan itu alhamdulillah sangat baik. Dari Januari sampai dengan Juni, kami mencatat kira-kira pertumbuhan itu 23% lebih," katanya di Kantor Pusat DJP, Rabu (1/7/2026).
Bimo menambahkan kinerja penerimaan pajak hingga Juni 2026 juga telah mencapai sebesar 45% dari target APBN 2026 yang dipatok senilai Rp2.357,7 triliun. Dengan demikian, realisasi penerimaan pajak hingga Juni 2025 sudah sekitar Rp1.060,96 triliun.
"Juni [penerimaan pajak] sekitar 45% [dari target]. Nanti finalnya mungkin di APBN ya, saya belum bisa menyampaikan angka, tapi kira-kira pertumbuhannya sekitar 23% lebih," tuturnya.
Bimo juga melaporkan kinerja penerimaan tiap jenis pajak mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan tahun lalu. Adapun beberapa jenis pajak yang dihimpun DJP, yakni PPh badan dan deposit PPh badan; PPh orang pribadi dan PPh Pasal 21; PPh final, PPh Pasal 22 dan PPh Pasal 26, PPN dan PPnBM, serta pajak lainnya.
Menurutnya, pertumbuhan penerimaan pajak menunjukkan bahwa kondisi perekonomian domestik stabil dan membaik. Selain itu, kemampuan otoritas pajak dalam mengumpulkan penerimaan pajak juga dklaim makin efektif.
"Artinya dari sisi fiskal, dari sisi kapasitas pemajakan terhadap natural growth daripada perekonomian Indonesia itu semakin baik," ujar Bimo. (rig)
