ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Bisa Curang, Semua Transaksi Kini Terekam Otomatis di Coretax

Aurora K. M. Simanjuntak
Sabtu, 02 Mei 2026 | 12.30 WIB
WP Tak Bisa Curang, Semua Transaksi Kini Terekam Otomatis di Coretax
<p>Ilustrasi. Gedung DJP</p>

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) akan mengandalkan coretax administration system sebagai upaya dalam meningkatkan penerimaan pajak nasional.

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menegaskan sistem coretax kini sudah terdigitalisasi dan terintegrasi sehingga semua data transaksi sudah tersambung otomatis. Hal ini diharapkan mendorong wajib pajak menjadi lebih jujur dan patuh, sehingga penerimaan negara ikut naik.

"Dengan prepopulated coretax, informasi sudah tidak lagi dikumpulkan secara manual, dan semua transaksi sudah masuk di situ. Jadi, sudah ada transaksi tandingan dari lawan transaksi," katanya, dikutip pada Sabtu (2/5/2026).

Bimo menjelaskan data prepopulated yang tersedia dalam coretax meliputi data transaksi antara wajib pajak dan pihak lawan transaksi. Contoh, transaksi dengan pemberi kerja, supplier, konsumen, serta lembaga jasa keuangan.

Alhasil, DJP berharap wajib pajak, baik orang pribadi maupun badan, dapat menjadi lebih baik dan patuh. Dengan begitu, tidak ada lagi yang curang atau manipulasi, dan wajib pajak juga lebih disiplin dalam melaporkan pajaknya.

"Jadi, wajib pajak bisa mendapatkan pengalaman bahwa SPT sudah sulit untuk 'direkayasa' karena semua informasi terkait dengan transaksi sudah ada di situ semua," tutur Bimo.

Bimo meyakini apabila masyarakat makin patuh membayar dan melaporkan pajak maka penerimaan negara bisa ikut meningkat. Selain mengandalkan coretax, DJP juga akan menggalakkan pengawasan kepada wajib pajak sebagai upaya meningkatkan penerimaan pajak nasional.

"Jadi, betul-betul sekarang kinerjanya untuk mendongkrak kepatuhan wajib pajak. Ujung-ujungnya, penerimaan mengikuti ketika kepatuhan naik," ujarnya.

Langkah DJP sejalan dengan strategi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang sebelumnya menegaskan bahwa optimalisasi penerimaan pajak ke depan dilakukan dengan meningkatkan kepatuhan pajak dan menutup kebocoran pajak.

Dengan dua strategi tersebut, pemerintah ingin memastikan lebih banyak orang yang membayar pajak secara benar serta mencegah praktik manipulasi pajak.

Purbaya juga menegaskan tidak akan menaikkan tarif pajak atau mengenakan pajak baru dalam waktu dekat. Dia menilai kenaikan tarif pajak atau pengenaan pajak baru bakal menekan daya beli. Adapun kebijakan tersebut baru akan ditempuh apabila ekonomi mampu tumbuh 6%.

"Fokus pemerintah saat ini adalah meningkatkan kepatuhan dan menutup kebocoran pajak, bukan menaikkan tarif," kata Purbaya beberapa waktu lalu. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.