KEBIJAKAN PERPAJAKAN

Impor Suku Cadang Pesawat Bakal Dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Aurora K. M. Simanjuntak
Senin, 06 April 2026 | 16.45 WIB
Impor Suku Cadang Pesawat Bakal Dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen
<p>Ilustrasi. Mobil tangki mengisi bahan bakar pesawat di Bandara Internasional Lombok di Praya, Lombok Tengah, NTB, Jumat (13/3/2026). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/rwa.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memberikan keringanan perpajakan bagi dunia usaha sektor penerbangan berupa bea masuk nol persen atas impor suku cadang pesawat terbang.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan insentif itu akan mengerek daya saing industri penerbangan, khususnya industri MRO (maintenance, repair and overhaul) Indonesia. Sebab, insentif yang diberikan berpotensi menurunkan biaya operasional maskapai penerbangan.

"Jadi, suku cadang pesawat diberikan bea masuk 0%, sehingga diharapkan bisa menurunkan biaya operasional maskapai penerbangan," katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (6/4/2026).

Airlangga menuturkan realisasi setoran bea masuk atas impor suku cadang pesawat terbang tahun lalu mencapai Rp500 miliar. Dia memprediksi penerimaan negara akan berkurang sekitar angka tersebut ketika memberlakukan insentif bea masuk 0%.

Namun, dia meyakini stimulus yang digelontorkan akan mengerek aktivitas ekonomi sekaligus kinerja sektor aviasi nasional. Alhasil, sektor usaha ini dapat berkontribusi hingga Rp1,49 miliar terhadap PDB dan menyerap tenaga kerja sedikitnya 1.000 orang.

"Kebijakan tersebut diperkirakan bisa memperkuat daya saing industri MRO dengan potensi aktivitas ekonomi bisa meningkat sekitar Rp700 juta per tahun," ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan insentif PPN ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 11% atas penyerahan tiket pesawat domestik. Kebijakan PPN DTP ini akan diterapkan selama 2 bulan, dengan alokasi anggaran insentif senilai Rp2,6 triliun.

Airlangga menuturkan pemberian insentif PPN DTP merupakan salah satu upaya untuk menjaga harga tiket pesawat tidak melonjak tajam, seiring dengan kenaikan harga bahan bakar avtur.

Pada awal April 2026, harga avtur naik menjadi Rp23.551 per liter. Seperti diketahui, harga minyak dunia sedang mengalami fluktuasi akibat perang di Timur Tengah sehingga berbagai negara harus melakukan penyesuaian masing-masing.

"Seluruh kebijakan ini adalah bagian dari dukungan pemerintah pada kesinambungan industri penerbangan nasional, serta menjaga aktivitas ekonomi yang efisien, produktif dan berdaya tahan," tutur Airlangga. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.