JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menggunakan APBN guna menangkal dampak dari kenaikan harga minyak mentah.
Purbaya mengatakan dirinya akan berupaya mengendalikan harga sehingga momentum pertumbuhan ekonomi saat ini tidak terganggu.
"Kalau harga minyak dunia naik pun, kami akan coba absorb lewat APBN dan akan kami kendalikan semaksimal mungkin," katanya, Senin (9/3/2026).
Meski harga minyak kini sudah menyentuh US$100 per barel, lanjut Purbaya, pemerintah masih akan memantau perkembangan harga minyak untuk sebulan ke depan.
"Kita lihat kondisi APBN kita seperti apa, yang jelas kita coba absorb shock semaksimal mungkin. Kita lihat sebulan ini bagaimana keadaannya, nanti akan kami evaluasi secara menyeluruh. Kami akan pastikan momentum pertumbuhan ekonomi tidak terganggu," ujarnya.
Meski per hari ini harga minyak sudah menyentuh US$100 per barel, rata-rata harga minyak dalam setahun masih belum menyentuh level dimaksud. Alhasil, kenaikan harga minyak beberapa hari terakhir diklaim belum berdampak terhadap perekonomian dan anggaran.
"Sekarang kan belum US$100 per barel rata-ratanya. Jadi, masih di bawah itu. Yang jelas, kami akan monitor dari waktu ke waktu dan saya tidak akan terlambat mengambil keputusan kalau diperlukan," tutur Purbaya.
Sebagai informasi, Purbaya sebelumnya mengaku telah mengalkulasi dampak kenaikan harga minyak terhadap APBN. Menurutnya, defisit anggaran berpotensi jebol ke 3,6% dari PDB jika rata-rata harga minyak dalam setahun menyentuh US$92 per barel.
Bila skenario dimaksud benar-benar terjadi, pemerintah akan mengambil langkah strategis agar defisit anggaran tidak melebihi 3% dari PDB.
"Kalau tidak diapa-apain [tidak ada langkah kebijakan pemerintah], defisit kita naik ke 3,6% dari PDB. Tapi biasanya kita bisa lakukan langkah-langkah penyesuaian, sehingga kita bisa menjaga tetap di bawah 3%," kata Purbaya.
Sebagai informasi, uang pajak masih menjadi penyumbang terbesar terhadap pendapatan negara. Pada APBN 2025, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp1.917,6 triliun, atau sekitar 70% dari total realisasi pendapatan negara sejumlah Rp2.756.3 triliun. (rig)
