CORETAX SYSTEM

Masih Sedikit, WP yang Aktivasi Coretax Baru 3,18 Juta

Aurora K. M. Simanjuntak
Kamis, 20 November 2025 | 19.30 WIB
Masih Sedikit, WP yang Aktivasi Coretax Baru 3,18 Juta
<p>Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/sgd</p>

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mencatat baru 3,18 juta wajib pajak orang pribadi dan badan yang melakukan aktivasi akun coretax hingga 16 November 2025.

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengatakan jumlah itu terdiri atas 599.000 wajib pajak badan dan 2,6 juta orang pribadi. Jumlah yang mengaktivasi akun coretax baru mencapai 21,6% dari target DJP sebanyak 14 juta wajib pajak.

"Ada 3,18 juta yang wajib pajak yang sudah mengaktivasi akun coretax, kalau dari sisi persentase sekitar 21,6% [dari target]," ujarnya dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (20/11/2025).

Lebih lanjut, Bimo melaporkan dari 2,6 juta wajib pajak orang pribadi yang sudah mengaktivasi akun coretax, baru 1,6 juta wajib pajak yang membuat kode otorisasi/sertifikat elektronik. Angka ini hanya mencapai 11,92% dari total wajib pajak terdaftar.

Berkaca pada masih minimnya partisipasi wajib pajak, Kemenkeu menjalin kerja sama lintas kementerian/lembaga. Salah satunya, menggandeng Kementerian PANRB untuk memberikan imbauan khususnya khususnya kepada prajurit TNI, anggota Polri, dan ASN agar segera mengaktivasi akun coretax sebelum masa pelaporan SPT Tahunan 2025.

"Kami terus melakukan kerja sama supaya aktivasi dan registrasi kode otorisasi ini bertambah. Salah satunya dengan adanya SE Kementerian PANRB yang mewajibkan semua ASN, TNI, Polri untuk segera mengaktivasi akun dan registrasi kode otorisasi melalui coretax paling lambat 31 Desember 2025," ujar Bimo.

Melalui Surat Edaran (SE) Menteri PANRB 7/2025, Kementerian PANRB memerintahkan seluruh ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri untuk segera mengaktivasi akun coretax dan membuat kode otorisasi/sertifikat elektronik, paling lambat 31 Desember 2025.

Tidak hanya 3 pihak di atas, Bimo mendorong agar wajib pajak lain seperti pegawai, pemberi kerja, perusahaan, juga melakukan aktivasi coretax secara mandiri. Dia berharap wajib pajak dapat mengedukasi dan memotivasi orang di sekitarnya untuk melakukan aktivasi coretax.

"Kami juga menghimbau masyarakat, pembayar pajak yang baik, supaya terus untuk mendaftarkan secara sukarela aktivasi identitasnya di coretax," kata Bimo. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.