BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Penerimaan, DJP Sisir Wajib Pajak Potensial di Semua Kanwil

Redaksi DDTCNews
Jumat, 24 Oktober 2025 | 07.00 WIB
Kejar Penerimaan, DJP Sisir Wajib Pajak Potensial di Semua Kanwil

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) akan menggencarkan pengawasan secara terarah terhadap wajib pajak guna memacu penerimaan pajak. Topik tersebut menjadi salah satu ulasan media nasional pada hari ini, Jumat (24/10/2025).

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan pengawasan yang intensif tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Dia tidak ingin ada potensi pajak yang terlewat, terutama 2 bulan menjelang tutup tahun.

"Upayanya, kita sudah mulai micro-management untuk pengumpulan pajak. Jadi, kita pantau betul semua wajib pajak. Kami list dari semua kanwil, potensi yang paling besar siapa, lalu kepatuhannya seperti apa," ujarnya kepada awak media.

Petugas pajak akan mendata dan memantau wajib pajak dengan melibatkan kanwil ataupun kantor pelayanan pajak (KPP). Melalui upaya ini, DJP dapat memetakan wajib pajak mana yang memiliki potensi penerimaan yang jumbo.

DJP juga bakal meninjau tingkat kepatuhan wajib pajak bersangkutan dalam melapor dan membayar pajak sesuai dengan ketentuan. Nanti, otoritas bisa menentukan langkah lanjutan, seperti melakukan pembinaan atau perlu menempuh penegakan hukum.

DJP, lanjut Bimo, juga berupaya untuk mempersempit celah antara potensi pajak yang seharusnya dibayar ke negara dan pajak yang benar-benar dibayarkan. Menurutnya, serangkaian langkah di atas dapat mengoptimalkan penerimaan pajak pada 2025.

"Kemudian kita lihat kira-kira kepatuhannya wajib pajak seperti apa, kemudian gap kepatuhannya kita dorong untuk bisa jadi optimum," tuturnya.

Perlu diketahui, realisasi penerimaan pajak hingga September 2025 baru mencapai Rp1.295,3 triliun atau 62,4% dari outlook hingga akhir tahun sejumlah Rp2.076,9 triliun. Artinya, ada sisa 37,6% atau Rp781,6 triliun yang harus dihimpun dalam 3 bulan.

Selain topik di atas, ada pula ulasan mengenai usulan adanya insentif khusus bagi industri film dalam negeri. Lalu, ada juga bahasan perihal kelanjutan kasus AR di Tigaraksa, kepatuhan pajak menjadi salah satu syarat persetujuan RKAB Tambang, dan lain sebagainya.

Berikut ulasan artikel perpajakan selengkapnya.

Target Penerimaan Pajak 2025 Sulit Tercapai

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengakui periode kuartal IV menjadi fase paling menantang bagi otoritas pajak. Sebab, sebagian besar penerimaan pajak setiap tahun terkumpul di akhir tahun.

Berkaca pada kuartal IV/2024, DJP mampu mengumpulkan penerimaan sekitar Rp550 triliun di 3 bulan terakhir. Jika melihat sisa target yang harus dikumpulkan, yaitu sebesar Rp781,6 triliun maka besar kemungkinan terjadi shortfall.

“Pada Oktober [2024] kami bisa kumpulkan sekitar Rp162 triliun, November Rp170 triliun, dan Desember sekitar Rp240 triliun. Jadi, porsi penerimaan di kuartal IV sekitar 30% dari total penerimaan tahunan,” katanya. (Kontan/Bisnis Indonesia/DDTCNews)

DJP Tinjau Skema Insentif Khusus untuk Industri Film Dalam Negeri

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menampung aspirasi dari para pengusaha dan produser film yang membutuhkan insentif pajak untuk mengembangkan industri perfilman di dalam negeri.

Bimo mengungkapkan pelaku industri film Indonesia merasa kebijakan pajak mestinya berpihak ke industri dalam negeri ketimbang film impor. Untuk itu, DJP akan mempertimbangkan penyusunan insentif yang sesuai.

"Permintaannya, kita akan membuat skema insentif yang lebih favorable untuk mengembangkan industri film dalam negeri," ujarnya. (DDTCNews/Kontan)

Kasus AR di Tigaraksa Masih Diusut

DJP masih menyelidiki laporan dari wajib pajak yang menyebut adanya account representative (AR) dari salah satu kantor pajak di Kabupaten Tangerang, Banten yang melakukan pemalakan.

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengatakan DJP masih menelusuri kebenaran dengan mengundang pelapor untuk memberikan keterangan. DJP saat ini belum memiliki data dan informasi yang cukup untuk membuktikan pelanggaran yang dilakukan AR.

"AR KPP Pratama Tigaraksa lagi kita investigate, belum dapat case-nya. Dari pelapor kita sudah undang, saya belum bisa mengungkapkan karena dari pelapor belum memberikan informasi," katanya. (DDTCNews)

Kepatuhan Pajak Diusulkan Jadi Syarat Persetujuan RKAB Tambang

Kementerian Keuangan mengusulkan kepatuhan pajak sebagai salah satu syarat dalam persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan mineral dan batu bara (minerba).

Hal itu disampaikan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno dalam sosialisasi peraturan RKAB dan tata cara pengajuannya pada aplikasi MinerbaOne. Menurutnya, Kementerian ESDM masih mengkaji usulan Kemenkeu untuk menambahkan syarat tersebut.

"Kementerian Keuangan mengharapkan untuk pajak ini dimasukkan sebagai salah satu persyaratan di dalam persetujuan dari RKAB, tetapi kami masih dalam diskusi apakah ini bisa masuk atau tidak," katanya. (DDTCNews)

Purbaya Usul Importir Balpres Perlu Dijatuhi Hukuman Lebih Berat

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berpandangan bahwa para importir balpres atau pakaian bekas perlu dijatuhi hukuman yang lebih berat karena mengimpor barang ilegal.

Purbaya menjelaskan pelaku yang ditangkap selama ini hanya menghadapi hukuman penjara, lalu balpresnya dimusnahkan. Menurutnya, pemerintah perlu menyiapkan mekanisme sanksi yang lebih tegas seperti denda guna memulihkan penerimaan negara.

"Rupanya selama ini balpres hanya dimusnahkan, dan yang impor masuk penjara. Negara enggak dapat duit, enggak dilindungi, rugi cuma ngeluarin ongkos untuk memusnahkan barang itu. Tambah ngasih makan orang-orang di penjara," tuturnya. (DDTCNews)

Dana Rp20 T Disiapkan untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan anggaran Rp20 triliun untuk menghapus semua tunggakan iuran BPJS Kesehatan.

Purbaya mengatakan pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan telah menjadi salah satu agenda Presiden Prabowo Subianto. Meski bersedia menghapus tunggakan iuran, dia meminta BPJS Kesehatan terus memperbaiki manajemennya.

"Rp20 triliun itu ada, sudah kita anggarkan. Cuma, kita minta BPJS memperbaiki manajemennya juga," katanya. (DDTCNews)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.