JAKARTA, DDTCNews - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memproyeksikan penerimaan pajak hingga Maret 2026 kembali tumbuh tinggi.
Hal itu Airlangga sampaikan saat menjawab pertanyaan Presiden Prabowo Subianto mengenai penerimaan pajak pada Maret 2026 dalam sidang kabinet, pekan lalu. Menurutnya, penerimaan pajak akan tumbuh tinggi sejalan dengan periode pelaporan SPT Tahunan 2025 orang pribadi yang berakhir pada Maret 2026.
"Bulan Maret diperkirakan juga lebih tinggi karena seluruhnya kan mesti lapor [SPT Tahunan] di bulan Maret, Pak," katanya, dikutip pada Senin (16/3/2026).
UU KUP mengatur penyampaian SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi paling lambat dilaksanakan 3 bulan setelah berakhirnya tahun pajak atau 31 Maret 2026. Sementara untuk SPT Tahunan wajib pajak badan, paling lambat 4 bulan setelah berakhirnya tahun pajak atau 30 April 2026.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan menyampaikan realisasi pajak neto pada Januari-Februari 2026 tumbuh sebesar 30,4% dengan realisasi senilai Rp245,1 triliun.
Pesatnya pertumbuhan penerimaan pajak hingga Februari 2026 disokong oleh pertumbuhan penerimaan PPN dan PPnBM. Realisasi PPN dan PPnBM mencapai Rp85,9 triliun atau tumbuh 97,4% bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Selanjutnya, PPh badan tercatat tumbuh sebesar 4,4% dengan realisasi senilai Rp23,7 triliun, sedangkan realisasi PPh orang pribadi dan PPh Pasal 21 mencapai Rp29 triliun dengan pertumbuhan 3,4%.
Adapun PPh final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 tercatat tumbuh 4,4% dengan realisasi senilai Rp52,2 triliun, sedangkan pajak lainnya tumbuh sebesar 24,25 dengan realisasi senilai Rp54,4 triliun. (dik)
