JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) telah menyediakan laman khusus bernama Pusat Informasi Coretax.
Melalui laman tersebut, wajib pajak dapat mencari jawaban atas pertanyaan yang sering ditanyakan seputar coretax. Wajib pajak dapat mengakses laman Pusat Informasi Coretax tersebut melalui tautan https://pajak.go.id/pusat-informasi/faq/coretax
“#KawanPajak, bingung soal coretax? Jawaban atas pertanyaanmu bisa langsung ditemukan di pajak.go.id/pusat-informasi/faq/coretax,” jelas DJP melalui instagram resminya @ditjenpajakri, dikutip pada Selasa (16/9/2025).
DJP menyebut pertanyaan dan jawaban yang terdapat pada laman Pusat Informasi Coretax akan diperbarui secara berkala. Pada saat artikel ini ditulis, ada 5 kategori pembahasan pada laman Pusat Informasi Coretax.
Pertama, registrasi. Pada kategori tersebut, ada pembahasan atas pertanyaan seputar akses dan aktivasi coretax. Misal, pembahasan mengenai cara akses coretax bagi pengguna DJP Online, bukan pengguna DJP Online, bukan wajib pajak, serta bagi istri yang NPWP-nya bergabung dengan suami.
Ada pula pembahasan atas pertanyaan mulai dari pendaftaran wajib pajak di coretax, impersonate, role & pihak terkait, kode otorisasi dan sertifikat digital, hingga perubahan status dan perubahan data di coretax.
Kedua, pelaporan SPT. Pada kategori ini ada pembahasan atas pertanyaan seputar bukti potong, faktur pajak, dan SPT. Ketiga, pembayaran. Pada kategori ini ada pembahasan atas pertanyaan seputar kode billing, pemindahbukuan, deposit dan buku besar.
Keempat, layanan perpajakan. Pada kategori ini ada pembahasan atas pertanyaan seputar berbagai jenis dan akses layanan yang ada di coretax. Kelima, lain-lain. Pada kategori ini ada pembahasan atas pertanyaan seputar kasus tertentu dan solusi eror coretax.
Sebelumnya, DJP juga telah menyediakan berbagai buku panduan dan video tutorial seputar coretax. Ada pula menu edukasi perpajakan di coretax. Berbeda dengan buku panduan dan tutorial yang sudah ada, pembahasan pada laman Pusat Informasi Coretax ini disajikan dalam bentuk pertanyaan dan jawaban.
Pembahasan tersebut juga dibuat dengan mengerucut pada topik-topik spesifik. Laman tersebut juga menyediakan fitur pencarian untuk mempermudah wajib pajak mencari jawaban atas pertanyaan atau topik seputar coretax. (dik)