JAKARTA, DDTCNews - Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI) resmi membuka pendaftaran 2 program sertifikasi pajak. Periode sertifikasi akan dimulai pada September 2025.
Peluncuran program ini menjadi langkah nyata PERTAPSI dalam meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di bidang perpajakan sekaligus memperingati Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia.
Program ini juga merupakan tindak lanjut dari pembentukan Dewan Sertifikasi Profesi PERTAPSI, yang berperan dalam menyusun kebijakan, menetapkan standar kompetensi, serta menyelenggarakan ujian sertifikasi pajak.
Kehadiran program pelatihan ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan pemerhati pajak akan adanya pelatihan yang terstruktur sebelum mengikuti ujian sertifikasi.
Program pertama yang akan dilaksanakan adalah Pelatihan Sertifikasi Kompetensi Teknisi Pajak, yang dijadwalkan mulai pada 20 September 2025. Pelatihan ini ditujukan bagi mahasiswa, dosen, staf administrasi keuangan, fresh graduate, pelaku UMKM, serta masyarakat umum yang ingin memahami kewajiban perpajakan.
Materi yang diberikan meliputi ketentuan umum perpajakan, kewajiban pajak, penyusunan kertas kerja PPh, praktik SPT PPh Orang Pribadi dan Badan, tata cara penerbitan faktur pajak, hingga praktik penggunaan aplikasi Dummy CoreTax.
Selain itu, PERTAPSI juga menghadirkan Pelatihan Sertifikasi Kompetensi Pajak Komprehensif, yang akan dimulai pada 27 September 2025. Program ini dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai sistem perpajakan Indonesia, mencakup hukum pajak dan KUP, PPh, PPN, PBB, akuntansi pajak, pajak internasional, serta pajak daerah.
Materi pelatihan diperkaya dengan praktik menggunakan aplikasi Dummy CoreTax, termasuk simulasi pengajuan Surat Keterangan Bebas (SKB) dan keberatan pajak. Program ini terbuka bagi masyarakat umum, pelaku UMKM, praktisi pajak, lembaga/instansi, maupun mahasiswa yang ingin memperdalam pengetahuan di bidang perpajakan.
Kedua program ini akan dilaksanakan secara daring setiap hari Sabtu melalui Zoom, sehingga dapat menjangkau masyarakat luas untuk mengikutinya dengan mudah tanpa terkendala jarak maupun waktu. Selain itu, peserta juga akan memperoleh berbagai benefit, mulai dari ujian sertifikasi gratis, akun Dummy CoreTax untuk praktik, e-sertifikat, modul pelatihan dalam bentuk e-book, hingga keanggotaan PERTAPSI gratis selama satu tahun.
Penyelenggaraan kegiatan ini berlandaskan SK Dewan Sertifikasi Profesi PERTAPSI Nomor 01/DS/PERTAPSI/VIII/2025, sehingga sertifikat yang diterbitkan dapat digunakan sebagai bukti kompetensi.
Pendaftaran kedua program dapat dilakukan secara online melalui tautan resmi PERTAPSI: s.id/daftar_sertifikasiTeknisiPajak untuk Program Teknisi Pajak, dan s.id/daftar_sertifikasiPajakKomprehensif untuk Program Komprehensif.
Informasi lebih lanjut tersedia melalui website pertapsi.or.id, akun Instagram @pertapsipusat, atau narahubung Nadia (0823-1283-2958) dan Reza (0878-8775-0367). (sap)