KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Minta Pemda dan Lembaga Pembiayaan Ikut Asistensi UMKM Eksportir

Aurora K. M. Simanjuntak
Rabu, 13 Agustus 2025 | 20.00 WIB
DJBC Minta Pemda dan Lembaga Pembiayaan Ikut Asistensi UMKM Eksportir
<p>Ilustrasi.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) bekerja sama lintas instansi dengan lembaga pembiayaan, akademisi dan pemda untuk memberikan fasilitasi dan asistensi kepada pelaku UMKM berorientasi ekspor.

Kasubdit Humas dan Penyuluhan DJBC Budi Prasetiyo menilai kerja sama tersebut penting supaya UMKM lokal mendapatkan bekal untuk meningkatkan daya saingnya di pasar global.

"Melalui sinergi dengan lembaga pembiayaan, pemerintah daerah, akademisi, dan komunitas bisnis, kami ingin memastikan pelaku UMKM siap mengekspor, dan mampu bertahan dan berkembang di pasar global," katanya, Rabu (13/8/2025).

Untuk membekali pelaku UMKM berorientasi ekspor, Budi menyampaikan unit vertikal DJBC di Malang, Bekasi dan Cikarang gencar melakukan pendampingan.

Melalui kegiatan pendampingan, petugas bea dan cukai memberikan edukasi mengenai branding, membangun jejaring buyer, dan mendorong UMKM memanfaatkan fasilitas dari pemerintah.

Budi menerangkan fasilitas yang diaksud mencakup kemudahan impor tujuan ekspor untuk industri kecil dan menengah (KITE IKM), serta perjanjian perdagangan bebas (free trade agreement).

Dia menyampaikan bea dan cukai juga bekerja sama dengan Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan kampus untuk memberikan coaching program bagi eksportir baru.

"Program itu dirancang untuk meningkatkan kapasitas UMKM dalam aspek manajerial, pemasaran digital, literasi keuangan, serta pemahaman prosedur kepabeanan ekspor," tuturnya.

Budi menegaskan kolaborasi multipihak merupakan kunci penting mendongkrak daya saing UMKM di pasar internasional. Itu sebabnya, dia meminta lembaga pembiayaan, akademisi dan pemda menjadi mitra strategis bagi UMKM.

Dia menuturkan dukungan yang diberikan tidak terbatas pada asistensi teknis dan fasilitas kepabeanan. Para pemangku kepentingan itu juga bisa memberikan pendampingan lanjutan, akses pembiayaan, dan perluasan jejaring bisnis internasional.

"Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kontribusi UMKM terhadap ekspor nasional, yang saat ini baru mencapai sekitar 15% dari total nilai ekspor Indonesia," ujarnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.