JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pemerintah belum akan merevisi APBN 2026 meski harga minyak mentah melonjak drastis akibat peperangan di Timur Tengah.
Meski harga minyak mentah sempat menembus US$100 per barel, rata-rata Indonesia crude price (ICP) secara year to date baru senilai US$68,4 per barel, di bawah harga ICP dalam asumsi makro APBN 2026.
"Ini masih di bawah asumsi yang ditetapkan senilai US$70 per barel. Oleh karena itu, sejauh ini masih terdapat ruang fiskal untuk mengantisipasi risiko kenaikan harga dalam pelaksanaan APBN 2026," kata Purbaya, Rabu (11/3/2026).
Namun demikian, apabila di kemudian hari harga minyak masih tetap tinggi dan menekan APBN maka pemerintah membuka ruang untuk mengatur ulang APBN.
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menuturkan eskalasi konflik di Timur Tengah memang menimbulkan volatilitas harga minyak mentah secara jangka pendek.
Meski harga minyak sempat melesat ke level di atas US$100 per barel, harga bisa kembali ke kisaran US$70 per barel bila konflik dimaksud mereda.
"Ada kemungkinan untuk kembali ke US$70 atau sekitar US$80 [per barel] jika konflik mereda. AS sendiri mengeluarkan statement bahwa konflik ini tidak berkelanjutan. Kalau ini terjadi, kita harapkan harga minyak kembali stabil," ujar Suahasil.
Meski begitu, lanjut Suahasil, pemerintah akan tetap memperkuat ketahanan energi dengan menjaga kecukupan cadangan energi dan kelancaran pasokan energi domestik.
Sebagai informasi, peningkatan harga minyak mentah berdampak positif terhadap pendapatan negara. Meski demikian, kenaikan harga minyak juga menambah belanja subsidi dan kompensasi yang harus dikeluarkan pemerintah.
Merujuk pada Nota Keuangan APBN 2026, kenaikan ICP senilai US$1 per barel menimbulkan tambahan pendapatan negara senilai Rp3,5 triliun dan belanja negara senilai Rp10,3 triliun. (rig)
