KEBIJAKAN MONETER

BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,5 Persen

Aurora K. M. Simanjuntak
Rabu, 21 Mei 2025 | 15.00 WIB
BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,5 Persen

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nz

JAKARTA, DDTCNews - Rapat dewan gubernur Bank Indonesia (BI) pada 20-21 Mei 2025 memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate dari 5,75% menjadi 5,5%.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan penurunan sebesar 25 basis point ini berlaku untuk suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility, masing-masing menjadi sebesar 4,75% dan 6,25%. Menurutnya, penurunan BI Rate ini sejalan dengan upaya menjaga laju inflasi dan stabilitasi mata uang. 

"Keputusan ini konsisten dengan perkiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 yang rendah dan terkendali dalam sasaran 2,5% plus minus 1%, upaya mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamentalnya, serta untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," katanya, Rabu (21/5/2025).

Perry menyebutkan sedikitnya ada 3 alasan yang melatarbelakangi keputusan menurunkan suku bunga acuan menjadi 5,5% pada Mei 2025. Pertama, tingkat inflasi yang cenderung rendah.

Inflasi berada di level 1,95% (yoy) atau sebesar 1,17% (mtm) pada April 2025. BI memprediksi tahun ini akan ditutup dengan laju inflasi sebesar 2,6%.

Kedua, BI mengeklaim stabilitas nilai tukar rupiah tetap terjaga. Berdasarkan kurs Jisdor BI, rupiah berada di level Rp16.413 per dolar Amerika Serikat pada hari ini. 

Ketiga, penurunan BI Rate telah mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi yang tetap dijaga ke depannya, dengan melakukan koordinasi bersama bersama pemerintah.

"BI turut mendorong pertumbuhan ekonomi dengan pertimbangan inflasi rendah dan nilai tukar rupiah yang stabil dan cenderung menguat, dan kami akan terus melakukan itu," papar Perry.

BI tercatat terakhir kali menurunkan BI Rate pada Januari 2025. Pada saat itu, BI menurunkan suku bunga acuannya sebesar 25 basis point dari 6% menjadi 5,75%.

Perry menambahkan BI akan terus mengarahkan kebijakan moneter untuk menjaga inflasi pada sasarannya, dan stabilitas nilai tukar rupiah yang sesuai fundamental. Secara bersamaan, BI juga tetap mencermati ruang untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai dinamina terjadi pada perekonomian global dan domestik.

Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran terus dioptimalkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kemudian, kebijakan insentif likuiditas makroprudensial telah diperkuat untuk meningkatkan pertumbuhan kredit dan mendorong fleksibilitas pengelolaan likuiditas oleh perbankan.

Perry juga menyampaikan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk menopang pertumbuhan ekonomi, khususnya sektor perdagangan dan UMKM.

"Caranya melalui perluasan aksestasi pembayaran digital, penguatan infrastruktur dan konsolidasi struktur industri sistem pembayaran," tutup Perry. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.