Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kanan) didampingi Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) berbincang dengan calon penumpang saat meninjau fasilitas Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (1/3/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/YU
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah telah menerbitkan beberapa kebijakan untuk menurunkan harga tiket pesawat terbang pada momen mudik Lebaran 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan insentif yang diberikan antara lain PPN ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 6% atas tiket domestik selama libur Lebaran. Dengan insentif ini, pemerintah menargetkan harga tiket pesawat dapat turun hingga 14%.
"Dengan penurunan PPN 6% sehingga yang dibayar hanya 5%, ikut berkontribusi menurunkan tiket pesawat ekonomi dalam negeri hingga bisa mencapai antara 13% hingga 14%," katanya, dikutip pada Senin (3/3/2025).
Sri Mulyani menuturkan pemerintah telah menerbitkan PMK 18/2025 yang mengatur pemberian insentif PPN DTP atas tiket pesawat ekonomi selama periode mudik Lebaran. Pemerintah akan menanggung PPN sebesar 6% dari nilai penggantian.
Sementara itu, masyarakat sebagai penerima jasa tetap perlu menanggung PPN sebesar 5% dari nilai penggantian. Nilai penggantian yang dimaksud meliputi tarif dasar (base fare), fuel surcharge, dan biaya-biaya lain yang dibayar oleh penerima jasa yang merupakan objek PPN dan merupakan jasa yang diberikan oleh badan usaha angkutan udara.
Masyarakat dapat memperoleh insentif PPN DTP apabila membeli tiket pesawat ekonomi pada 1 Maret 2025 hingga 7 April 2025 untuk penerbangan 24 Maret 2025 hingga 7 April 2025.
Dia menjelaskan pemberian insentif PPN DTP menjadi bagian dari upaya pemerintah meringankan beban ekonomi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan saat libur Lebaran.
Insentif PPN DTP tersebut juga akan melengkapi berbagai insentif lainnya seperti penurunan biaya kebandarudaraan, termasuk harga avtur di 37 bandara.
"Kami telah melakukan langkah untuk bisa terus mendukung dan mengurangi beban masyarakat meskipun pada saat yang sama kami juga tetap berkewajiban untuk mengumpulkan penerimaan negara untuk masyarakat juga," ujar Sri Mulyani.
Selain angkutan udara, pemerintah juga akan menerapkan berbagai kebijakan untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran pada moda transportasi lainnya.
Misal, pemberian diskon tarif jalan tol di berbagai ruas seluruh Indonesia, serta pemberian tiket mudik gratis dengan bus, kereta api, dan kapal laut kepada 100 ribu orang. (rig)