Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Jumlah transaksi aset kripto di Indonesia sepanjang Januari hingga Oktober 2024 mendapai Rp475,13 triliun. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat angka tersebut mengalami kenaikan 352,89% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yakni Rp104,91 triliun.
Kepala Bappebti Kasan menyampaikan pertumbuhan transaksi perdagangan aset kripto yang terus meningkat ini menunjukkan masih tingginya minat publik terhadap aset kripto sebagai opsi komoditas perdagangan.
"Jumlah pelanggan aset kripto juga terus mengalami peningkatan," ujar Kasan dalam keterangan tertulis, dikutip pada Selasa (26/11/2024).
Bappebti mencatat jumlah pelanggan aset kripto hingga Oktober 2024 mencapai 21,63 juta pelanggan. Sementara itu, pelanggan yang aktif bertransaksi melalui calon pedagang fisik aset kripto (CPFAK) dan pedagang fisik aset kripto (PFAK) pada Oktober 2024 berjumlah 716.000 pelanggan.
Adapun jenis aset kripto dengan nilai transaksi terbesar di PFAK pada Oktober 2024, yakni Tether (USDT), Ethereum (ETH), Bitcoin (BTC), Pepe (PEPE), dan Solana (SOL).
Kasan menambahkan peningkatan jumlah pelanggan saat ini menunjukkan potensi pasar aset kripto di Indonesia yang masih sangat besar. Ke depannya, imbuhnya, Indonesia diharapkan mampu menjadi salah satu pemimpin pasar kripto di dunia.
Bappebti, ujarnya, juga berupaya memperkuat kolaborasi dengan organisasi regulator mandiri (self regulatory organization/SRO), asosiasi, dan para pemangku kepentingan terkait. Hal ini dilakukan untuk mengembangkan ekosistem dan tata kelola aset kripto.
Selain itu, upaya tersebut juga bertujuan untuk memperkuat regulasi dan meningkatkan literasi masyarakat. (sap)