KEBIJAKAN FISKAL

BI Terbitkan SRBI, Kemenkeu Klaim SBN Tidak Kalah Saing

Muhamad Wildan
Jumat, 27 September 2024 | 19.00 WIB
BI Terbitkan SRBI, Kemenkeu Klaim SBN Tidak Kalah Saing

Ilustrasi.

ANYER, DDTCNews - Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mengungkapkan pemerintah tidak sedang berebut dana pembiayaan dengan Bank Indonesia (BI).

Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan DJPPR Kementerian Keuangan Riko Amir mengatakan surat berharga negara (SBN) yang diterbitkan oleh pemerintah bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan anggaran, sedangkan sekuritas rupiah Bank Indonesia (SRBI) diterbitkan untuk melaksanakan operasi moneter.

"Awalnya memang terasa bahwa antara SRBI dan SBN seperti ada kompetisi, tetapi tidak. Tujuannya berbeda," ujar Riko, dikutip Jumat (27/9/2024).

Berdasarkan hasil rapat koordinasi antara BI dan pemerintah, Riko mengatakan BI akan menurunkan volume penerbitan SRBI bila kondisi pasar keuangan global sudah membaik. "Kalau diperhatikan kan dalam beberapa lelang SRBI baik dari cost maupun yang diambil sudah mengalami penurunan," ujar Riko.

Untuk diketahui, total SBN yang sudah diterbitkan oleh pemerintah hingga 17 September 2024 sudah mencapai Rp832,64 triliun. Secara terperinci, total surat utang negara (SUN) yang diterbitkan pemerintah sudah senilai Rp579,4 triliun, sedangkan surat berharga syariah negara (SBSN) yang diterbitkan senilai Rp253,24 triliun.

Pada tahun ini, total SBN yang akan diterbitkan oleh pemerintah diproyeksikan mencapai Rp985 triliun. SBN senilai Rp451,85 triliun bakal diterbitkan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan utang, sedangkan Rp533 triliun sisanya diterbitkan untuk melakukan refinancing atas utang jatuh tempo.

Adapun SRBI yang sudah diterbitkan BI hingga 17 September 2024 sudah senilai Rp918,42 triliun, sedangkan sekuritas valas BI (SVBI) dan sukuk valas BI (SUVBI) yang diterbitkan masing-masing sudah mencapai US$2,95 miliar dan US$280 juta.

"Penerbitan SRBI telah mendukung upaya peningkatan aliran masuk portofolio asing ke dalam negeri dan penguatan nilai tukar rupiah," tulis BI dalam keterangan resminya. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.