KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah Kaji Pemberian Kembali Insentif Pajak untuk Pembelian Mobil

Dian Kurniati
Kamis, 25 Juli 2024 | 13.30 WIB
Pemerintah Kaji Pemberian Kembali Insentif Pajak untuk Pembelian Mobil

Ilustrasi. Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kiri) didampingi Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi (kanan) melihat kendaraan mobil BMW saat meninjau pameran automotif Gaikindo Indonesia Internasional Auto Show (GIIAS) 2024 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (24/7/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah bakal mengkaji pemberian kembali insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil ditanggung pemerintah (DTP) guna mendongkrak penjualan mobil pada tahun ini.

Sesmenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan kajian pemberian kembali PPnBM mobil DTP ini dilakukan setelah pemerintah menerima usulan dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).

"Skema PPnBM DTP itu sangat efektif untuk menjaga demand market. Mereka menyampaikan kemarin semester I, evaluasi mereka turunnya agak signifikan untuk otomotif dari sisi demand," katanya, Kamis (25/7/2024).

Susiwijono menuturkan Gaikindo telah memberikan laporan kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengenai penjualan mobil yang turun signifikan pada semester I/2024.

Terdapat 2 faktor yang menyebabkan penjualan mobil menurun, yaitu insentif PPnBM DTP yang berakhir tahun lalu serta pengaturan mengenai leasing untuk kendaraan bermotor yang dinilai terlalu ketat.

Gaikindo pun meminta insentif PPnBM mobil DTP diberikan kembali serta relaksasi pengaturan leasing untuk kendaraan listrik. Sebab, sektor otomotif memiliki kontribusi besar terhadap kinerja industri manufaktur.

"Kami belum tahu [akan diberikan atau tidak]. Nanti, alokasinya pun harus disetujui dengan [Kementerian] Keuangan dong," ujarnya.

Sebelumnya, Kemenperin juga mengusulkan kembali memberikan insentif PPnBM mobil DTP. Plt. Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin Putu Juli Ardika meyakini insentif PPnBM DTP akan meningkatkan penjualan mobil di dalam negeri.

Sementara itu, Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara sempat menyebut penjualan mobil di pasar domestik hingga Mei 2024 turun 21% menjadi 334.000 dipicu oleh kenaikan suku bunga global, serta pengetatan pemberian kredit dari perusahaan pembiayaan.

Dengan berbagai tantangan tersebut, Gaikindo kemungkinan merevisi target penjualan mobil pada tahun ini sebanyak 1,1 juta unit. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.