SELEKSI HAKIM AGUNG

KY Pastikan Telusuri Rekam Jejak Calon Hakim Agung yang Lolos Seleksi

Muhamad Wildan
Senin, 09 Oktober 2023 | 17.37 WIB
KY Pastikan Telusuri Rekam Jejak Calon Hakim Agung yang Lolos Seleksi

Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) mengungkapkan para calon hakim agung (CHA) yang hari ini dinyatakan lolos seleksi kesehatan dan kepribadian telah ditelusuri rekam jejaknya.

Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah mengatakan penelusuran rekam jejak telah dilakukan atas para CHA membutuhkan waktu yang cukup lama, yakni mulai 11 September hingga 4 Oktober 2023.

"Hasil penelusuran rekam jejak ini diperoleh berdasarkan informasi dari masyarakat serta lembaga terkait," ujar Nurdjanah, Senin (9/10/2023).

Sebagaimana yang telah diumumkan oleh KY sebelumnya, masyarakat memiliki kesempatan untuk menyampaikan informasi atau pendapat secara tertulis tentang rekam jejak para CHA. Informasi bakal dipertimbangkan sepanjang informan mengungkapkan identitasnya dengan jelas.

Adapun rekam jejak yang menjadi landasan KY dalam meloloskan CHA antara lain rekam jejak di lingkungan kerja, kantor, dan tempat tinggal. Selain rekam jejak, KY juga melakukan penilaian dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, kompetensi, dan potensi dari CHA yang mengikuti seleksi kesehatan dan kepribadian.

Melalui penilaian dimaksud, tercatat ada 2 CHA tata usaha negara (TUN) khusus pajak, 2 CHA kamar perdata, dan 11 CHA kamar pidana yang lolos seleksi kesehatan dan kepribadian. Selanjutnya, ada 5 calon hakim ad hoc HAM yang lolos seleksi.

Adapun nama-nama CHA TUN khusus yang lolos dan berhak mengikuti seleksi wawancara adalah yakni LY Hari Sih Advianto dan Ruwaidah Afiyati. Keduanya sama-sama berprofesi sebagai hakim di Pengadilan Pajak.

Seleksi wawancara atas CHA dan calon hakim ad hoc HAM yang lolos seleksi kesehatan dan kepribadian bakal digelar pada 16 Oktober hingga 19 Oktober 2023 di Kantor KY yang beralamat di Jl. Kramat Raya No. 57, Jakarta Pusat.

Bila CHA dinyatakan lolos seleksi wawancara, nama-nama CHA dimaksud akan dikirimkan ke DPR untuk mengikuti fit and proper test yang digelar oleh Komisi III DPR. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.