JAKARTA, DDTCNews - Mahkamah Agung (MA) resmi melantik 9 hakim agung dan 1 hakim ad hoc. Pelantikan dilakukan dalam sidang paripurna yang diselenggarakan pada Kamis (23/10/2025).
Dari 10 hakim yang dilantik dimaksud, 2 diantaranya adalah hakim agung kamar tata usaha negara (TUN) khusus pajak, yakni Budi Nugroho dan Diana Malemita Ginting.
"Saya melantik sebagaimana telah disebutkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia masing-masing sebagai hakim agung MA," kata Ketua MA Sunarto dalam pelantikan.
Para hakim agung dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) 117/P/2025 yang ditangani oleh Presiden Prabowo Subianto dan ditetapkan pada 14 Oktober 2025.
Dalam pembacaan sumpah, para hakim agung yang dilantik berjanji untuk memenuhi kewajiban dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya serta menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD 1945.
Sebagai informasi, Budi Nugroho adalah hakim agung TUN khusus pajak yang sebelumnya berkarier sebagai hakim di Pengadilan Pajak, sedangkan Diana Malemita Ginting sebelumnya menjabat sebagai auditor utama pada Itjen Kemenkeu.
Keduanya telah dinyatakan lolos seleksi calon hakim agung di Komisi Yudisial (KY) serta fit and proper test di Komisi III DPR.
Melalui fit and proper test dimaksud, Komisi III DPR melakukan penilaian terhadap pengalaman, kecakapan, wawasan, integritas, dan moralitas para CHA yang diajukan oleh KY.
"Hakim agung dan hakim ad hoc MA adalah jabatan yang amat penting sehingga diistilahkan sebagai wakil tuhan. Hal ini karena kewenangan hakim yang sangat luar biasa besar. Oleh karena itu, kami berikhtiar semaksimal mungkin untuk memilih hakim agung yang diyakini mampu menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, etika, moral, dan tak tercela dalam kariernya," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Dede Indra Permana Soediro.
Hasil fit and proper test disetujui oleh DPR melalui rapat paripurna yang diselenggarakan pada 23 September 2025. (rig)
