Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah Indonesia mendorong negara-negara anggota Asean untuk memperkuat kerja sama perpajakan regional guna mendukung mobilisasi sumber daya domestik dan memperkuat basis pajak masing-masing yurisdiksi.
Dalam The 16th Working Group on Asean Forum on Taxation and The 13th Asean Sub-Forum on Excise Taxation, Kepala BKF Febrio Kacaribu mengatakan peningkatan kerja sama perpajakan negara anggota Asean akan meningkatkan kepastian sistem perpajakan.
"Saya yakin tindakan ini akan menjadi bagian dari mendorong investasi, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan menciptakan ekonomi yang lebih berkelanjutan dan tangguh untuk kawasan kita," katanya, dikutip pada Selasa (11/4/2023).
Febrio menilai peran kerja sama perpajakan internasional cukup krusial guna menjawab tantangan digitalisasi ekonomi.
Melalui kerja sama tersebut, sambungnya, negara-negara Asean diharapkan dapat terhindar dari duplikasi upaya pemungutan pajak. Pada gilirannya, kerja sama itu akan menekan compliance cost wajib pajak dan administration cost bagi otoritas pajak.
Untuk diketahui, Asean Forum on Tax Administration didirikan pada 2010 untuk mengatasi tantangan pajak dan integrasi ekonomi regional.
The 16th Working Group on Asean Forum on Taxation digelar untuk mendukung penyelesaian dan peningkatan jaringan perjanjian pajak bilateral antara anggota Asean dengan memasukan status 18 P3B yang tersisa dan mendukung penyelesaian renegosiasi P3B.
Tak hanya itu, forum tersebut juga diharapkan dapat mendorong negara-negara Asean mendukung peningkatan efektivitas pertukaran informasi perpajakan (exchange of information) serta membangun awareness terkait dengan isu perpajakan internasional.
Sementara itu, The 13th ASEAN Sub-Forum on Excise Taxation digelar guna menyelesaikan kompilasi peraturan cukai untuk database cukai Asean, menyempurnakan kompilasi data cukai produk alkohol Asean, serta meningkatkan kapasitas negara anggota dalam menghadapi isu-isu cukai.
Isu-isu cukai yang dimaksud tersebut antara lain kebijakan cukai dalam isu kesehatan, peran cukai dalam ekonomi digital, pengenaan cukai produk otomotif, perkembangan rokok elektrik, dan metode pelunasan cukai. (rig)