Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah secara resmi membentuk Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI). Kehadiran lembaga baru ini diharapkan mampu memperkuat kegiatan politik luar negeri nasional.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pembentukan LDKPI atau Indonesian Agency for International Development (Indonesian AID) merupakan dukungan dari otoritas fiskal dalam kegiatan diplomasi internasional. Menurutnya, LDKPI merupakan pelaksanaan konstitusi untuk turut serta menjaga ketertiban dunia.
“Kita harapkan LDKPI mampu terus menunjang politik luar negeri dalam rangka menunjukan Indonesia sebagai negara besar baik dari sisi penduduk, geografi, dan skala ekonomi yang bisa bertanggung jawab menjaga ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi,” katanya di Gedung Pancasila, Jumat (18/10/2019).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebutkan dukungan dana untuk kegiatan internasional tersebut sudah dimulai tahun lalu senilai Rp1 triliun. Jumlah tersebut meningkat menjadi Rp2 triliun untuk tahun ini.
Sumber LDKPI, lanjut Sri Mulyani, diambil dari pos anggaran below the line alias pembiayaan. Dengan demikian, jumlah dana dapat dipakai sesuai kebutuhan dan bisa menjadi dana abadi.
“Tahun lalu, kita taruh di below the line yang artinya dia tidak harus habis dan bisa menjadi dana abadi. Tahun lalu, kita masukkan Rp1 triliun dan untuk tahun ini Rp2 triliun,” paparnya.
Adapun aturan teknis terkait LDKPI dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 143/2019 tentang Organisasi dari Tata Kerja Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional. Lembaga menjadi unit kerja noneselon yang menerapkan pola pengelolaan keuangan seperti Badan Layanan Umum (BLU).
LDKPI akan dipimpin oleh direktur utama dan bertanggung jawab kepada menteri keuangan melalui direktur jenderal yang melaksanakan tugas dan fungsi di bidang pengelolaan pembiyaan dan risiko (DJPPR). (kaw)