Pius Lustrilanang.
JAKARTA, DDTCNews – Sosok Pius Lustrilanang terpilih menjadi Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2024. Dia berjanji melepaskan kepentingan partai politik.
Hal tersebut diungkapkan usai menghadiri rapat Paripurna DPR hari ini, Kamis (26/9/2019). Anggota DPR periode 2014-2019 itu menjanjikan bebas kepentingan politik praktis ketika resmi dilantik menjadi Anggota BPK untuk lima tahun mendatang.
“Kita jamin kerja secara profesional dan tidak memihak. Syarat menjadi anggota BPK kan harus berhenti jadi anggota parpol. Jadi, sejak menjadi anggota BPK harus menjadi seorang negarawan dan tidak menjadi politisi,” katanya.
Pius memberikan garansi kerja profesional tersebut karena sudah efektif mundur sebagai kader Partai Gerindra. Dia juga menyatakan program kerja telah disiapkan seperti yang diutarakan dalam proses uji kepatutan dan kelayakan di Komisi XI beberapa waktu lalu.
Adapun fokus kerjanya adalah meningkatkan kualitas kerja BPK dalam memeriksa laporan keuangan pemerintah. Aspek ini, menurutnya, penting dalam menjaga anggaran digunakan secara tepat untuk pembangunan di segala bidang.
“Saya akan meningkatkan kinerja BPK dalam memeriksa laporan keuangan dan pertanggungjawaban keuangan negara untuk mencegah dan menjamin agar anggaran pembangunan bisa diserap secara maksimal,” paparnya.
Selain itu, dia juga memberikan garansi banyaknya politisi yang terpilih tidak akan mengganggu kinerja BPK. Pasalnya, terdapat kesamaan pekerjaan antara legislator Senayan dengan anggota BPK dalam hal pengawasan.
Sebagai catatan, dari lima Anggota BPK yang terpilih, empat diantaranya memiliki latar belakang sebagai legislator. Dua petahana yang terpilih kembali yakni Achsanul Qosasi dan Harry Azhar Aziz pernah menjadi anggota DPR dari F-Demokrat dan F-Golkar.
Kemudian Anggota yang baru terpilih kali ini yakni Pius Lustrilanang dan Daniel Lumban Tobing merupakan Anggota DPR 2014-2019 dari Partai Gerindra dan PDI-P. Hanya Hendra Susanto yang menjadi calon terpilih yang berasal dari internal BPK.
“Saya pikir BPK kan lebih banyak fungsi pengawasan dan DPR juga menjalankan fungsi pengawasan. Bisa dikatakan BPK merupakan kepanjangan tangan DPR dalam melakukan fungsi pengawasan. Jadi, saya pikir tidak ada masalah kalau alumni DPR menjadi pimpinan BPK,” imnbuhnya. (kaw)