Nyoman Adhi Suryadnyana setelah dinyatakan terpilih menjadi Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI 2021-2026. (tangkapan layar)
JAKARTA, DDTCNews - Nyoman Adhi Suryadnyana resmi terpilih menjadi Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI 2021-2026. Keputusan ini diambil melalui sidang paripurna DPR RI yang diselenggarakan hari ini, Selasa (21/9/2021).
Nyoman terpilih untuk menggantikan Anggota V BPK RI Bahrullah Akbar yang habis masa jabatannya pada 29 Oktober 2021 nanti.
"Komisi XI DPR RI menyepakati 1 calon Anggota BPK RI terpilih dengan perolehan suara terbanyak yakni Nyoman Adhi Suryadnyana yang memperoleh 44 suara dari total 56 suara," ujar Wakil Ketua Komisi XI Dolfie OFP ketika membacakan laporan Komisi XI DPR RI tentang hasil fit and proper test, Selasa (21/9/2021).
Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, laporan fit and proper test dari Komisi XI DPR RI disetujui. Dengan demikian Nyoman resmi terpilih menjadi Anggota BPK RI hingga 2026.
Dalam pelaksanaannya, Komisi XI DPR RI melaporkan ada 16 orang yang mendaftar untuk mencalonkan diri sebagai Anggota BPK RI. Terdapat 1 orang calon yang mengundurkan diri sebelum fit and proper test dilaksanakan.
Fit and proper test terhadap 15 calon Anggota BPK RI dilakukan pada tanggal 8 hingga 9 September 2021. Adapun voting telah dilaksanakan oleh Komisi XI DPR RI pada 9 September 2021.
Sebagaimana yang diatur dalam Pasal 14 ayat (1) UU 15/2006 tentang BPK, Anggota BPK RI dipilih oleh DPR RI dengan memperhatikan pertimbangan dari DPD RI.
Sebelum melaksanakan tugasnya, Anggota BPK RI terpilih nantinya akan mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung (MA). (sap)