Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie OFP saat memimpin rangkaian uji kelayakan dan kepatutan.
JAKARTA, DDTCNews - Komisi XI DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2022-2027.
Dalam fit and proper test yang digelar melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tersebut, masing-masing calon anggota BPK RI diberikan waktu 30 menit untuk memaparkan gagasannya. Anggota Komisi XI juga melakukan pendalaman melalui sesi tanya jawab dengan para kandidat.
“Masing-masing calon diberi waktu masing-masing 30 menit. [Perinciannya] 15 menit pertama untuk presentasi dan 15 menit ke berikutnya untuk tanya jawab dengan Anggota Komisi XI. Semua yang disampaikan akan menjadi pertimbangan kami dalam mengambil keputusan,” ungkap Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie OFP saat memimpin rangkaian uji kelayakan dan kepatutan, dikutip Jumat (18/3/2022).
Dolfi menyampaikan pembahasan difokuskan kepada 2 hal utama. Pertama, mengenai kelayakan menjadi anggota BPK. Kedua, strategi yang akan dilakukan sebagai anggota BPK untuk meningkatkan kinerja BPK.
“[Kamis lalu] ada 8 peserta yang akan mengikuti fit and proper test. Peserta pertama yang akan melakukan fit and proper test yaitu Priyono Dwi Nugroho pada pukul 13.00 hingga 13.30 WIB,” kata Dolfie.
Kemudian dilanjutkan Kristiawanto pada pukul 13.30 sampai 14.00 WIB. Lalu, Haerul Saleh pukul 14.00 sampai 14.30 WIB. Berikutnya Osbal Saragi Rumahorbo pukul 14.30-15.00 WIB. Terakhir, Isma Yatun pada pukul 15.00 sampai 15.30 WIB. Setelah itu dilanjutkan dengan Dori Santosa pukul 16.00 sampai 16.30 WIB.
Selanjutnya pada pukul 16.30 sampai 17.00 Moza Pandawa Sakti, pukul 17.00 sampai 17.30 Yves S Palambang. Lalu pada pukul 17.30 sampai 18.00 WIB untuk Kukuh Prionggo. Uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK dilanjutkan pada hari ini, Jumat, mulai pukul 14.00 WIB.
“Dengan 6 peserta yakni Syafri Adnan Baharudin, Dadang Suwanda, Adrin Guntura, Firmansyah, Rachmat Manggala Purba, dan Blucer W Rajagukguk,” kata Dolfie.
Setelah itu, Komisi XI DPR RI akan mengadakan rapat internal untuk mengagendakan pengambilan keputusan atas calon anggota BPK RI. (sap)